Connect With Us

1.730 Penipuan Online Terjadi di Indonesia Selama 5 Tahun Terakhir, Kerugian Mencapai Rp18 Triliun

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Juni 2023 | 14:02

Ilustrasi modus penipuan online menggunakan platform SMS (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.730 konten modus penipuan online terjadi di Indonesia selama periode Agustus 2018 hingga 16 Februari 2023 berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut Kominfo, penipuan berbasis online ini makin meningkat seiring dengan masifnya penggunaan dunia digital di tengah-tengah masyarakat menggunakan modus yang kian bervariatif.

Berdasarkan catatan Kominfo, penipuan-penipuan yang terjadi di dunia digital berbasis online ini telah menimbulkan kerugian sebanyak Rp18 triliun.

Adapun platform terbanyak menjadi sasaran empuk penipuan online ialah short message service (SMS) sebanyak 64,1 persen, kemudian disusul media sosial seperti Instagram, Twitter, atau Facebook sebanyak 12,3 persen.

Selanjutnya, aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Telegram sebanyak 9,1 persen, situs web 8,9 persen, email 3,8 persen, e-commerce 0,8 persen, game online 0,5 persen, dan dompet digital 0,4 persen.

Sementara, para pelaku modus penipuan memiliki berbagai macam cara dalam melancarkan niat jahatnya jika dipresentasikan di antaranya, modus hadiah (36,9 persen), link (33,8 persen), jual beli (29,4 persen), web palsu (27,4 persen), dan modus penipuan berkedok krisis keluarga (26,5 persen).

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan Online?

Jika terlanjur menjadi korban dalam modus penipuan online, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut tipsnya seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Kamis, 8 Juni 2023.

1. Amankan keuangan dengan menghubungi call center m-banking

2. Jika ada transaksi tidak dikenal di rekening, minta pihak bank memblokir rekeningmu

3. Kunjungi bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut

4. Laporkan penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib. 

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill