Connect With Us

1.730 Penipuan Online Terjadi di Indonesia Selama 5 Tahun Terakhir, Kerugian Mencapai Rp18 Triliun

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Juni 2023 | 14:02

Ilustrasi modus penipuan online menggunakan platform SMS (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.730 konten modus penipuan online terjadi di Indonesia selama periode Agustus 2018 hingga 16 Februari 2023 berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut Kominfo, penipuan berbasis online ini makin meningkat seiring dengan masifnya penggunaan dunia digital di tengah-tengah masyarakat menggunakan modus yang kian bervariatif.

Berdasarkan catatan Kominfo, penipuan-penipuan yang terjadi di dunia digital berbasis online ini telah menimbulkan kerugian sebanyak Rp18 triliun.

Adapun platform terbanyak menjadi sasaran empuk penipuan online ialah short message service (SMS) sebanyak 64,1 persen, kemudian disusul media sosial seperti Instagram, Twitter, atau Facebook sebanyak 12,3 persen.

Selanjutnya, aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Telegram sebanyak 9,1 persen, situs web 8,9 persen, email 3,8 persen, e-commerce 0,8 persen, game online 0,5 persen, dan dompet digital 0,4 persen.

Sementara, para pelaku modus penipuan memiliki berbagai macam cara dalam melancarkan niat jahatnya jika dipresentasikan di antaranya, modus hadiah (36,9 persen), link (33,8 persen), jual beli (29,4 persen), web palsu (27,4 persen), dan modus penipuan berkedok krisis keluarga (26,5 persen).

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan Online?

Jika terlanjur menjadi korban dalam modus penipuan online, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut tipsnya seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Kamis, 8 Juni 2023.

1. Amankan keuangan dengan menghubungi call center m-banking

2. Jika ada transaksi tidak dikenal di rekening, minta pihak bank memblokir rekeningmu

3. Kunjungi bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut

4. Laporkan penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib. 

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill