Connect With Us

1.730 Penipuan Online Terjadi di Indonesia Selama 5 Tahun Terakhir, Kerugian Mencapai Rp18 Triliun

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Juni 2023 | 14:02

Ilustrasi modus penipuan online menggunakan platform SMS (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.730 konten modus penipuan online terjadi di Indonesia selama periode Agustus 2018 hingga 16 Februari 2023 berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut Kominfo, penipuan berbasis online ini makin meningkat seiring dengan masifnya penggunaan dunia digital di tengah-tengah masyarakat menggunakan modus yang kian bervariatif.

Berdasarkan catatan Kominfo, penipuan-penipuan yang terjadi di dunia digital berbasis online ini telah menimbulkan kerugian sebanyak Rp18 triliun.

Adapun platform terbanyak menjadi sasaran empuk penipuan online ialah short message service (SMS) sebanyak 64,1 persen, kemudian disusul media sosial seperti Instagram, Twitter, atau Facebook sebanyak 12,3 persen.

Selanjutnya, aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Telegram sebanyak 9,1 persen, situs web 8,9 persen, email 3,8 persen, e-commerce 0,8 persen, game online 0,5 persen, dan dompet digital 0,4 persen.

Sementara, para pelaku modus penipuan memiliki berbagai macam cara dalam melancarkan niat jahatnya jika dipresentasikan di antaranya, modus hadiah (36,9 persen), link (33,8 persen), jual beli (29,4 persen), web palsu (27,4 persen), dan modus penipuan berkedok krisis keluarga (26,5 persen).

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan Online?

Jika terlanjur menjadi korban dalam modus penipuan online, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut tipsnya seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Kamis, 8 Juni 2023.

1. Amankan keuangan dengan menghubungi call center m-banking

2. Jika ada transaksi tidak dikenal di rekening, minta pihak bank memblokir rekeningmu

3. Kunjungi bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut

4. Laporkan penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib. 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill