Connect With Us

1.730 Penipuan Online Terjadi di Indonesia Selama 5 Tahun Terakhir, Kerugian Mencapai Rp18 Triliun

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Juni 2023 | 14:02

Ilustrasi modus penipuan online menggunakan platform SMS (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.730 konten modus penipuan online terjadi di Indonesia selama periode Agustus 2018 hingga 16 Februari 2023 berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut Kominfo, penipuan berbasis online ini makin meningkat seiring dengan masifnya penggunaan dunia digital di tengah-tengah masyarakat menggunakan modus yang kian bervariatif.

Berdasarkan catatan Kominfo, penipuan-penipuan yang terjadi di dunia digital berbasis online ini telah menimbulkan kerugian sebanyak Rp18 triliun.

Adapun platform terbanyak menjadi sasaran empuk penipuan online ialah short message service (SMS) sebanyak 64,1 persen, kemudian disusul media sosial seperti Instagram, Twitter, atau Facebook sebanyak 12,3 persen.

Selanjutnya, aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Telegram sebanyak 9,1 persen, situs web 8,9 persen, email 3,8 persen, e-commerce 0,8 persen, game online 0,5 persen, dan dompet digital 0,4 persen.

Sementara, para pelaku modus penipuan memiliki berbagai macam cara dalam melancarkan niat jahatnya jika dipresentasikan di antaranya, modus hadiah (36,9 persen), link (33,8 persen), jual beli (29,4 persen), web palsu (27,4 persen), dan modus penipuan berkedok krisis keluarga (26,5 persen).

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan Online?

Jika terlanjur menjadi korban dalam modus penipuan online, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut tipsnya seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Kamis, 8 Juni 2023.

1. Amankan keuangan dengan menghubungi call center m-banking

2. Jika ada transaksi tidak dikenal di rekening, minta pihak bank memblokir rekeningmu

3. Kunjungi bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut

4. Laporkan penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib. 

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill