Connect With Us

1.730 Penipuan Online Terjadi di Indonesia Selama 5 Tahun Terakhir, Kerugian Mencapai Rp18 Triliun

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Juni 2023 | 14:02

Ilustrasi modus penipuan online menggunakan platform SMS (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.730 konten modus penipuan online terjadi di Indonesia selama periode Agustus 2018 hingga 16 Februari 2023 berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut Kominfo, penipuan berbasis online ini makin meningkat seiring dengan masifnya penggunaan dunia digital di tengah-tengah masyarakat menggunakan modus yang kian bervariatif.

Berdasarkan catatan Kominfo, penipuan-penipuan yang terjadi di dunia digital berbasis online ini telah menimbulkan kerugian sebanyak Rp18 triliun.

Adapun platform terbanyak menjadi sasaran empuk penipuan online ialah short message service (SMS) sebanyak 64,1 persen, kemudian disusul media sosial seperti Instagram, Twitter, atau Facebook sebanyak 12,3 persen.

Selanjutnya, aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Telegram sebanyak 9,1 persen, situs web 8,9 persen, email 3,8 persen, e-commerce 0,8 persen, game online 0,5 persen, dan dompet digital 0,4 persen.

Sementara, para pelaku modus penipuan memiliki berbagai macam cara dalam melancarkan niat jahatnya jika dipresentasikan di antaranya, modus hadiah (36,9 persen), link (33,8 persen), jual beli (29,4 persen), web palsu (27,4 persen), dan modus penipuan berkedok krisis keluarga (26,5 persen).

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan Online?

Jika terlanjur menjadi korban dalam modus penipuan online, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut tipsnya seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Kamis, 8 Juni 2023.

1. Amankan keuangan dengan menghubungi call center m-banking

2. Jika ada transaksi tidak dikenal di rekening, minta pihak bank memblokir rekeningmu

3. Kunjungi bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut

4. Laporkan penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib. 

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill