Connect With Us

Diduga Terlibat Penipuan Rp198 Juta, Yadi Sembako Diaporkan ke Polres Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 19 September 2023 | 20:26

Komedian Yadi Sembako (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pelawak Yadi Sembako bersama rekannya, Gus Anom dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan jasa event organizer (EO).

Kuasa Hukum Adri, Muara Karta mengatakan, telah melaporkan Pemilik nama asli Suryadi Ishaq itu ke Polres Tangsel pada 12 September 2023, lalu.

Muara menjelaskan, Yadi Sembako dan Gus Anom telah menyewa jasa EO milik Adri dengan kesepakan pembayaran melalui cek. Namun, saat diperiksa kembali rupanya pemebayaran yang direima ialah cek kosonh.

"Memang beliau memberikan saya cek di tanggal 25, tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong," ujar Muara Karta dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 20 September 2023.

Pemilik jasa EO Muhammad Adri menyebut pihaknya mengalami kerugian sebanyak Rp198 juta berdasarkan nominal perjanjian, angka tersebut belum termasuk kerugian lainnya.

"Kerugian nyatanya Rp198 juta. Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO," katanya.

Adri mengaku belum menghitung kerugian materiel dan imateriel atas tindak penipuan yang diduga dilakukan oleh Yadi Sembako. Pasalnya, Adri beralasan saat ini dirinya tengah mengalami krisis kepercayaan dari rekan-rekan dan vendor lainnya.

Yadi Sembako dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat dan enam tahun penjara. Hingga tulisan ini dibuat, Yadi Sembako belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penipuan tersebut.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill