Connect With Us

Si Kembar Rihana Rihani Tersangka Penipuan iPhone Tertangkap di Gading Serpong Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juli 2023 | 12:16

Proses penangkapan si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan reseller iPhone di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Usai beberapa waktu bergulir, polisi akhirnya menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone yang viral di media sosial.

Keduanya tertangkap di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan dari saudari kembar tersangka penipuan reseller iPhone tersebut setelah hampir sebulan keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari liputan6.com.

Pihak kepolisian langsung membawa kedua saudari kembar itu ke Mapolda Metro Jaya dan sampai sekira pada pukul 09.10 WIB. Menurut pantauan, Rihana dan Rihani dijaga ketat oleh petugas.

Saat ditanyai terkait alasan Rihana Rihani enggan menyerahkan diri meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya memilih tutup mulut dan langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

Kanit II Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kronologi lengkap penangkapan dari saudari kembar penipu iPhone akan dijelaskan dalam konferensi pers. "Nanti dijelasin pada saat press rilis," singkatnya.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima sebanyak enam laporan terkait penipuan modus pre order murah iPhone oleh dua saudari kembar, Rihana dan Rihani yang tengah viral di media sosial.

Modus dari para pelaku yakni mengiming-imingi para korban dengan handphone iPhone dengan harga murah. Kedua pelaku kemudian menawarkan korban menjari reseller. Lalu, berjanji akan memberikan iPhone tersebut setelah menerima pembayaran dari para korban.

Atas kasus penipuan oleh saudari kembar Rihana dan Rihani ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. 

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill