Connect With Us

Si Kembar Rihana Rihani Tersangka Penipuan iPhone Tertangkap di Gading Serpong Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juli 2023 | 12:16

Proses penangkapan si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan reseller iPhone di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Usai beberapa waktu bergulir, polisi akhirnya menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone yang viral di media sosial.

Keduanya tertangkap di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan dari saudari kembar tersangka penipuan reseller iPhone tersebut setelah hampir sebulan keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari liputan6.com.

Pihak kepolisian langsung membawa kedua saudari kembar itu ke Mapolda Metro Jaya dan sampai sekira pada pukul 09.10 WIB. Menurut pantauan, Rihana dan Rihani dijaga ketat oleh petugas.

Saat ditanyai terkait alasan Rihana Rihani enggan menyerahkan diri meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya memilih tutup mulut dan langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

Kanit II Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kronologi lengkap penangkapan dari saudari kembar penipu iPhone akan dijelaskan dalam konferensi pers. "Nanti dijelasin pada saat press rilis," singkatnya.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima sebanyak enam laporan terkait penipuan modus pre order murah iPhone oleh dua saudari kembar, Rihana dan Rihani yang tengah viral di media sosial.

Modus dari para pelaku yakni mengiming-imingi para korban dengan handphone iPhone dengan harga murah. Kedua pelaku kemudian menawarkan korban menjari reseller. Lalu, berjanji akan memberikan iPhone tersebut setelah menerima pembayaran dari para korban.

Atas kasus penipuan oleh saudari kembar Rihana dan Rihani ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. 

BANDARA
Uji Kesiapsiagaan Darurat, Bandara Soekarno-Hatta Simulasi Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Uji Kesiapsiagaan Darurat, Bandara Soekarno-Hatta Simulasi Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Kamis, 24 September 2026 | 15:00

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggelar simulasi penanganan kondisi darurat Airport Emergency Exercise (AEE) dan Airport Contingency Exercise (ACE) 2026 pada Kamis 24 September 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANTEN
Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Kamis, 24 September 2026 | 20:45

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill