Connect With Us

Si Kembar Rihana Rihani Tersangka Penipuan iPhone Tertangkap di Gading Serpong Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juli 2023 | 12:16

Proses penangkapan si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan reseller iPhone di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Usai beberapa waktu bergulir, polisi akhirnya menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone yang viral di media sosial.

Keduanya tertangkap di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan dari saudari kembar tersangka penipuan reseller iPhone tersebut setelah hampir sebulan keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari liputan6.com.

Pihak kepolisian langsung membawa kedua saudari kembar itu ke Mapolda Metro Jaya dan sampai sekira pada pukul 09.10 WIB. Menurut pantauan, Rihana dan Rihani dijaga ketat oleh petugas.

Saat ditanyai terkait alasan Rihana Rihani enggan menyerahkan diri meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya memilih tutup mulut dan langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

Kanit II Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kronologi lengkap penangkapan dari saudari kembar penipu iPhone akan dijelaskan dalam konferensi pers. "Nanti dijelasin pada saat press rilis," singkatnya.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima sebanyak enam laporan terkait penipuan modus pre order murah iPhone oleh dua saudari kembar, Rihana dan Rihani yang tengah viral di media sosial.

Modus dari para pelaku yakni mengiming-imingi para korban dengan handphone iPhone dengan harga murah. Kedua pelaku kemudian menawarkan korban menjari reseller. Lalu, berjanji akan memberikan iPhone tersebut setelah menerima pembayaran dari para korban.

Atas kasus penipuan oleh saudari kembar Rihana dan Rihani ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. 

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill