Connect With Us

Si Kembar Rihana Rihani Tersangka Penipuan iPhone Tertangkap di Gading Serpong Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juli 2023 | 12:16

Proses penangkapan si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan reseller iPhone di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Usai beberapa waktu bergulir, polisi akhirnya menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone yang viral di media sosial.

Keduanya tertangkap di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan dari saudari kembar tersangka penipuan reseller iPhone tersebut setelah hampir sebulan keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari liputan6.com.

Pihak kepolisian langsung membawa kedua saudari kembar itu ke Mapolda Metro Jaya dan sampai sekira pada pukul 09.10 WIB. Menurut pantauan, Rihana dan Rihani dijaga ketat oleh petugas.

Saat ditanyai terkait alasan Rihana Rihani enggan menyerahkan diri meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya memilih tutup mulut dan langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

Kanit II Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kronologi lengkap penangkapan dari saudari kembar penipu iPhone akan dijelaskan dalam konferensi pers. "Nanti dijelasin pada saat press rilis," singkatnya.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima sebanyak enam laporan terkait penipuan modus pre order murah iPhone oleh dua saudari kembar, Rihana dan Rihani yang tengah viral di media sosial.

Modus dari para pelaku yakni mengiming-imingi para korban dengan handphone iPhone dengan harga murah. Kedua pelaku kemudian menawarkan korban menjari reseller. Lalu, berjanji akan memberikan iPhone tersebut setelah menerima pembayaran dari para korban.

Atas kasus penipuan oleh saudari kembar Rihana dan Rihani ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. 

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

NASIONAL
Sejarah Awal Mula 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional

Sejarah Awal Mula 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 | 05:31

Setiap 9 Februari, insan pers di Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai momentum untuk menengok kembali perjalanan panjang pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill