Connect With Us

Curanmor Modus Pegawai Bank Beraksi di Solear Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 11 November 2023 | 18:45

Potongan video rekaman CCTV pelaku curanmor tengah memantau rumah korban di Perumahan Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis, 09 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Bunga Suci, warga Perumahan Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Dalam aksi curanmor tersebut, satu unit sepeda motor merek Honda Beat denga nomor polisi A 2968 ZG berwarna hitam raib dibawa kabur para pelaku. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 09 November 2023, sekira pukul 15.00 WIB.

Kronologi bermula saat dua orang pria tengah memantau dan memarkirkan kendaraan di bagian depan sekitar rumah korban, aksinya itu terekam kamera CCTV.

Melihat hal itu, korban sempat menghampiri dan bertanya terkait keperluan dari dua orang pria tersebut lantaran terlihat mencurigakan.

"Saya tanya ke pelaku ngakunya pegawai bank sedang menunggu orang," ucap Bunga dikutip dari Instagram @infoserbaraja, Sabtu, 11 November 2023.

Tak lama kemudian, korban pergi menggunakan sepeda motor guna menjemput anaknya dari sekolah. Usai menjemput anaknya, korban memarkirkan kendaraannya dan masuk ke dalam rumah.

Dirasa aman, kedua pelaku pun melancarkan akisnya menggondol sepeda motor milik korban dan membawanya kabur.

"Masuk ke rumah sebentar, habis itu motor sudah tidak ada hilang dicuri," katanya.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill