7 Layanan Nomor Hotline Darurat Kota Tangerang yang Wajib Disimpan
Jumat, 23 Januari 2026 | 11:37
Kota Tangerang memiliki sistem layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan.
TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Bunga Suci, warga Perumahan Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Dalam aksi curanmor tersebut, satu unit sepeda motor merek Honda Beat denga nomor polisi A 2968 ZG berwarna hitam raib dibawa kabur para pelaku. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 09 November 2023, sekira pukul 15.00 WIB.
Kronologi bermula saat dua orang pria tengah memantau dan memarkirkan kendaraan di bagian depan sekitar rumah korban, aksinya itu terekam kamera CCTV.
Melihat hal itu, korban sempat menghampiri dan bertanya terkait keperluan dari dua orang pria tersebut lantaran terlihat mencurigakan.
"Saya tanya ke pelaku ngakunya pegawai bank sedang menunggu orang," ucap Bunga dikutip dari Instagram @infoserbaraja, Sabtu, 11 November 2023.
Tak lama kemudian, korban pergi menggunakan sepeda motor guna menjemput anaknya dari sekolah. Usai menjemput anaknya, korban memarkirkan kendaraannya dan masuk ke dalam rumah.
Dirasa aman, kedua pelaku pun melancarkan akisnya menggondol sepeda motor milik korban dan membawanya kabur.
"Masuk ke rumah sebentar, habis itu motor sudah tidak ada hilang dicuri," katanya.
Kota Tangerang memiliki sistem layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews