Connect With Us

Lapor Curanmor Tidak Perlu Bayar, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 20 Maret 2023 | 14:22

ilustrasi pelaku curanmor (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS.com- Tindak pencurian sepeda motor (curanmor) tengah marak terjadi di Tangerang. Namun, masih banyak korban yang enggan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, korban curanmor sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun apabila melakukan pelaporan terkait pencurian tersebut.

Kompol Yuliansyah menegaskan, korban pencurian harus terlebih dahulu menunjukkan legalitas kendaraanya agar dapat segera diproses.

"Yang penting, ketika korban melapor kepada kami. Kami harap bisa menunjukkan legalitas (kendaraan) yang ada, kami bisa diantar ke TKP," ujar Kompol Yuliansyah seperti dikutip dari akun Instagram resmi @ditreskrimum_pmj, Senin 20 maret 2023.

Yuliansyah beralasan hal tersebut guna mempermudah proses identifikasi pelaku sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Siapa pun itu, kapan pun, di mana pun, apabila merasa kehilangan ataupun menjadi korban kejahatan pasti tentunya akan segera kita tindak lanjuti tanpa ada embel-embel apapun," pungkasnya.

Sebagai informasi, korban pencurian maupun yang melihat aksi tindak pidana berhak untuk melaporkan kepada pihak berwenang seperti termaktub dalam Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat 1 tentang Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat beberapa tempat yang telah diatur untuk masyarakat mengadu terkait tindak pidana pencurian, di antaranya:

  • Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke Markas Besar (Mabes) Polri
  • Wilayah Provinsi ke Kepolisian Daerah (Polda)
  • Wilayah Kabupaten atau Kota ke Kepolisian Resort (Polres)
  • Wilayah Kecamatan ke Kepolisian Sektor (Polsek)
TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

BANTEN
Gubernur Banten Geber Pembangunan SMAN 33 Tangerang, Siap Tampung 432 Siswa pada 2026

Gubernur Banten Geber Pembangunan SMAN 33 Tangerang, Siap Tampung 432 Siswa pada 2026

Senin, 1 Desember 2025 | 21:39

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau progres pembangunan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Tangerang, Senin 1 Desember 2025.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill