Connect With Us

Lapor Curanmor Tidak Perlu Bayar, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 20 Maret 2023 | 14:22

ilustrasi pelaku curanmor (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS.com- Tindak pencurian sepeda motor (curanmor) tengah marak terjadi di Tangerang. Namun, masih banyak korban yang enggan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, korban curanmor sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun apabila melakukan pelaporan terkait pencurian tersebut.

Kompol Yuliansyah menegaskan, korban pencurian harus terlebih dahulu menunjukkan legalitas kendaraanya agar dapat segera diproses.

"Yang penting, ketika korban melapor kepada kami. Kami harap bisa menunjukkan legalitas (kendaraan) yang ada, kami bisa diantar ke TKP," ujar Kompol Yuliansyah seperti dikutip dari akun Instagram resmi @ditreskrimum_pmj, Senin 20 maret 2023.

Yuliansyah beralasan hal tersebut guna mempermudah proses identifikasi pelaku sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Siapa pun itu, kapan pun, di mana pun, apabila merasa kehilangan ataupun menjadi korban kejahatan pasti tentunya akan segera kita tindak lanjuti tanpa ada embel-embel apapun," pungkasnya.

Sebagai informasi, korban pencurian maupun yang melihat aksi tindak pidana berhak untuk melaporkan kepada pihak berwenang seperti termaktub dalam Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat 1 tentang Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat beberapa tempat yang telah diatur untuk masyarakat mengadu terkait tindak pidana pencurian, di antaranya:

  • Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke Markas Besar (Mabes) Polri
  • Wilayah Provinsi ke Kepolisian Daerah (Polda)
  • Wilayah Kabupaten atau Kota ke Kepolisian Resort (Polres)
  • Wilayah Kecamatan ke Kepolisian Sektor (Polsek)
KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill