Connect With Us

Gegara GPS Motor, 4 Pelaku Curanmor di Cipondoh Tangerang Ini Tertangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2023 | 23:42

Barang bukti motor hasil curian yang diamankan petugas Polsek Cipondoh dari empat pelaku curanmor, Senin 20 Februari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Cipondoh, berdasarkan signal GPS (global positioning system) yang terpasang pada motor yang dicurinya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ke empat pelaku tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat korban, Galang Rambu Anarki, 30, pada Sabtu 18 Februari 2023, lalu.

"Pencurian tersebut terjadi di Jalan Irigasi Sipon. Gang H Amit, RT04/ 04, Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang," jelasnya, Senin 20 Februari 2023.

Adapun keempat tersangka yang diamankan tersebut berinisial DL, 33, FA, 36, H, 30, dan K, 26.

Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan, di Kampung Bitung, RT04/03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan para pelaku ini dilakukan berdasarkan signal GPS yang terpasang pada motor Honda Scoopy milik korban.

"Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang dipasang di motor korban. Berdasarkan petunjuk GPS tersebut, diketahui motor berada di wilayah Curug," kata Kapolres.

Dari lokasi persembunyian para tersangka tesebut polisi berhasil mendapatkan barang bukti diduga hasil curian. Selain motor Scoopy, terdapat tiga motor hasil curian lainnya.

"Para tersangka dan barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana," tutup Kapolres.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill