Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihajar warga hingga babak belur usai kepergok saat beraksi di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa 27 Desember 2022.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad mengatakan peristiwa tersebut terjadi di depan PT Kencana Panelindo, sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Rudi Hartono, 20, warga Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
"Bermula ketika pelaku ingin mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam bernopol F-6031-FHD milik warga," katanya, Rabu 28 Desember 2022.
Ternyata si pemilik mendengar suara dari pelaku yang tengah membobol kunci kontak sepeda motornya menggunakan kunci letter T.
"Lalu si pemilik meneriakinya, kemudian pelaku melarikan diri. Teriakan itu terdengar warga sekitar. Akhirnya pelaku dikejar dan tertangkap," kata Agus.
Massa yang emosi sempat mengajar pelaku hingga kemudian diamankan oleh petugas Polsek Tigaraksa yang datang ke lokasi.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 gagang kunci letter T dan mata kunci letter T," ucap Agus.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp19.250.000 dan pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana.
"Saat ditangkap pelaku sendiri, tapi kemungkinan ada temannya yang tak jauh dari lokasi, sedang kita selidiki lebih lanjut," jelas Agus.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGBaterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews