Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan penganiayaan seorang wanita viral di sosial media. Penganiayaan itu dilakukan pria dengan memukul dan mengenang korban.
Belum diketahui identitas maupun hubungan keduanya. Namun dalam video berdurasi 1 menit itu, terlihat si pria yang mengenakan putih dan celana panjang hitam, menampar si wanita dari belakang. Lalu dilanjutkan dengan memukul kepala dan menendang pinggangnya.
Si wanita sempat tertunduk dan terdengar suara tangisan. Namun si pria tak berhenti menganiaya dengan memukul menggunakan sendal berkali-kali.
Video viral ini diposting Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya, Senin 31 Oktober 2022. Dia murka dan meminta polisi menangkap pelaku penganiayaan itu.
"Pak Polisi tolong tangkep ini anak laki laki yg sy anggep ini anak mental Cere... beraninya sama perempuan.. begoo banget ini anak laki tolol..." tulis Ahmad Sahroni dalam caption postingannya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews