Connect With Us

Sok Jago Bawa Celurit Mau Tawuran, 4 Remaja Ini Dihajar Warga di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Desember 2022 | 16:52

Empat remaja berikut sebilah celurit untuk tawuran diamankan usai dikeroyok warga di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 11 Desember 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat remaja dihajar warga lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran di Jalan Irigasi Kali Bawah, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 11 Desember 2022, dini hari.

Mereka berinisial FAS, 16, EPM, 14, AM, 15, dan S, 15. Ketika itu sekitar pukul 01.00 WIB, mereka terlihat membawa celurit panjang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan irigasi sipon.

Warga setempat yang emosi lantaran wilayahnya kerap dijadikan aksi tawuran langsung menangkap, kemudian menghadiahi bogem mentah kepada keempatnya.

Aparat Polsek Cipondoh yang menerima laporan adanya remaja hendak tawuran jadi bulan-bulanan massa, lalu mendatangi lokasi. Alhasil, keempatnya berhasil diselamatkan anggota polisi dari amukan massa.

"Benar, telah diamankan empat remaja masih berstatus pelajar di Kampung Kali Bawah, Cipondoh, oleh warga masyarakat," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dari tangan mereka telah diamankan barang bukti sebilah benda tajam menyerupai celurit berukuran panjang.

"Selanjutnya anak - anak tersebut berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres.

Adapun dalam peristiwa itu ketiga remaja di antaranya FAS, AM dan EPM mengalami luka di kepala dan lebam. Kapolres menjelaskan, lika itu lantaran dihakimi oleh warga yang kesal dan resah terhadap kelakuan mereka.

"Luka yang diderita bukan karena tawuran tetapi dihakimi oleh warga," tandas Kapolres.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BISNIS
Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:35

Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill