Connect With Us

Ribuan Pelajar Kota Tangerang Akan Deklarasi Anti Kenakalan Remaja

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juni 2022 | 15:26

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan pelajar akan melakukan deklarasi anti kenakalan remaja dalam momen pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2022 di Kota Tangerang.

"Ya nanti pembukaan ada 10 ribu siswa, dan sebanyak 6 ribuan siswanya berdeklarasi anti BM (menumpang truk) dan tawuran. Jadi, kita undang pelajar dari SMA dan kepala sekolahnya," ujar Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang saat ditemui di Kantor PGRI Kota Tangerang, Jumat 10 Juni 2022.

Pembukaan O2SN dan kegitan serupa lainnya ini akan berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, pada Senin 13 Juni 2022.

Menurut Jamaluddin, deklarasi pelajar anti kenakalan remaja dilakukan karena belakangan ini marak dengan fenomena aksi pelajar dan remaja mencegat truk, hingga berujung maut di Kota Tangerang.

"Sekarang ini terjadi BM dan tawuran karena medsos, maka bagaimana kita memaksimalkan kegiatan olahraga dan seni secara maksimal," katanya.

Jamaluddin menambahkan, gebyar kegiatan olahraga dan seni ini digelar kembali setelah dua tahun terhenti akibat pandemi Covid-19.

"Ini yang pertama setelah pandemi Covid-19. Mudah-mudahan saja setelah ini, ekskul dan segala macam di sekolah bisa dilaksanakan kembali," ucapnya.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan O2SN di Kota Tangerang ini akan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dengan tujuan untuk memfasilitasi dan memotivasi peserta didik yang mempunyai bakat dan minat di bidang olahraga.

"Diharapkan anak didik kita tidak ada lagi melakukan BM dan tawuran, jadi kita cinta damai dan kreatif inovatif buat siswa," pungkasnya.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill