Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Para remaja yang berjumlah 92 orang yang diamankan di Polres Metro Tangerang Kota karena hendak mengikuti demo ke Jakarta terancam di-black list kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, seluruh identitas remaja tersebut telah dimasukan ke dalam database kepolisian.
"Kami memberikan warning kepada orang tua, manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist," ujarnya, Selasa 12 April 2022.
Jika kembali kedapatan berbuat hal yang sama, kata Komarudin, konsekuensi remaja ini akan kesusahan dalam menghadapi berbagai urusan, seperti memproses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.
Menurutnya, database para remaja ini berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat, sudah terdata di intelijen.
"Itu kemungkinan bagi mereka akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, kita sudah punya catatan," jelasnya.
Saat ini, pihaknya telah memanggil para orang tua dari remaja yang ditangkap untuk pengambilan pernyataan agar dalam pengawasannya mulai diperketat.
"Sampai detik ini sudah ada beberapa yang dijemput orang tuanya. Kita minta orang tuanya membuat pernyataan," katanya.
Terkait tercatat di data intelijen juga disampaikan ke pihak orang tua. "Sambil kita jelaskan bahwa anaknya sudah masuk database kami, sehingga orang tuanya diminta mengawasi agar tidak terulang kembali. Kalau kedua kali terulang dan ada di database berarti sudah ter-black list," ungkapnya.
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews