Connect With Us

Diamankan Hendak Ikut Demo di Kota Tangerang, 92 Pelajar Terancam Di-black List Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 April 2022 | 15:47

Para remaja yang berjumlah 92 orang yang diamankan di Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para remaja yang berjumlah 92 orang yang diamankan di Polres Metro Tangerang Kota karena hendak mengikuti demo ke Jakarta terancam di-black list kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, seluruh identitas remaja tersebut telah dimasukan ke dalam database kepolisian.

"Kami memberikan warning kepada orang tua, manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist," ujarnya, Selasa 12 April 2022.

Jika kembali kedapatan berbuat hal yang sama, kata Komarudin, konsekuensi remaja ini akan kesusahan dalam menghadapi berbagai urusan, seperti memproses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.

Menurutnya, database para remaja ini berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat, sudah terdata di intelijen.

"Itu kemungkinan bagi mereka akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, kita sudah punya catatan," jelasnya.

Saat ini, pihaknya telah memanggil para orang tua dari remaja yang ditangkap untuk pengambilan pernyataan agar dalam pengawasannya mulai diperketat.

"Sampai detik ini sudah ada beberapa yang dijemput orang tuanya. Kita minta orang tuanya membuat pernyataan," katanya.

Terkait tercatat di data intelijen juga disampaikan ke pihak orang tua. "Sambil kita jelaskan bahwa anaknya sudah masuk database kami, sehingga orang tuanya diminta mengawasi agar tidak terulang kembali. Kalau kedua kali terulang dan ada di database berarti sudah ter-black list," ungkapnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill