Connect With Us

Bertambah, 86 Anak di Bawah Umur Mau Demo ke Jakarta Diamankan Polisi di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 April 2022 | 19:56

86 anak di bawah umur diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota, karena hendak ikut mahasiswa demo ke Jakarta, Senin 11 April 2022. (@Tangerangnews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah anak di bawah umur yang diamankan pihak kepolisian di Kota Tangerang karena hendak ikut demo ke Jakarta bertambah, Senin 11 April 2022.

Pagi tadi, pihak kepolisian mengamankan 11 anak. Lalu, pada sore tadi, jumlahnya bertambah menjadi 86 anak yang diamankan.

"Sampai dengan saat ini ada 86 anak di bawah umur, anak sekolah, bukan mahasiswa. Setelah kami periksa dalami isi di HP-nya memang ajakan ke Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin.

Komarudin mengatakan, para anak di bawah umur ini diamankan di sejumlah titik Kota Tangerang , seperti di stasiun-stasiun dan kawasan perbatasan menuju Jakarta.

Alasan mereka hendak ikut demo karena diajak melalui pesan Whats App, tetapi pihak yang mengajak masih didalami.

"Ini yang sedang kami telusuri siapa yang ajak mereka, sehingga sangat disayangkan anak-anak seusia mereka terutama pelajar diajak untuk lakukan aktivitas ke Jakarta," katanya.

Bahkan, ada dari mereka yang diajak ikut demo dengan jaminan seperti bayaran. Sejauh ini Polisi masih memeriksa isi perbincangan di ponsel anak tersebut.

“Ya memang ada bahasa-bahasa uang, itu ada. Ada beberapa yang tidak ada uang, dan ada yang mengatakan akan menjamin nanti akan diberikan uang dan terus akan kita dalami," ujar Kapolres.

Adapun mereka yang diamankan pihak kepolisian saat aktivitas patroli ini, berasal dari sejumlah wilayah seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Namun belum ditemukan senjata tajam dari anak yang diamankan.

"Sementara tertinggi (berasal) dari Teluknaga sampai dengan 26 anak sekolah," jelas Kapolres. 

Kini, mereka diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan diperiksa lebih lanjut. Jika ada dari mereka yang terindikasi melanggar ketentuan pidana, pihak kepolisian akan memprosesnya.

BANTEN
Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Minggu, 20 April 2025 | 17:33

Seorang pemuda berinisial ML, 23, membunuh dan memutilasi mahasiswi SA, 19, di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

MANCANEGARA
Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Minggu, 20 April 2025 | 10:46

Kementerian Kesehatan Meksiko melaporkan temuan mengejutkan, seorang perempuan lansia berusia 77 tahun dari Acacoyagua, wilayah selatan Chiapas, terinfeksi myiasis atau belatungan.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

Sabtu, 19 April 2025 | 17:27

Tempat wisata seharusnya menjadi ruang aman untuk melepas penat dan menikmati liburan. Sayangnya, praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Tangerang dan sekitarnya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill