Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengidentifikasi keberadaan kelompok anarko dalam aksi mahasiswa terhadap sejumlah isu nasional di Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komarudin mengatakan, informasi yang diperolehnya ada sekitar 70 orang bukan mahasiswa dilibatkan dalam aksi mahasiswa Kota Tangerang ke Jakarta. Mereka diduga anarko yang telah dipersiapkan.
"Ada diperkirakan sekitar 70 orang yang memang dipersiapkan, tapi ini berdasarkan informasi," jelasnya, Senin 11 April 2022. Kapolres menyebut, pihaknya masih mendalaminya. "Kami masih terus mendalami, di mana keberadaan mereka tentunya kita akan jaga betul," katanya.
Kapolres mengatakan, pihaknya tidak menghalangi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, dia meminta para mahasiswa harus memastikan bebas dari kelompok anarko dan tidak disusupi oleh kepentingan lain.
Bahkan, pelajar pun dilarang untuk ikut aksi ini. Adapun pencegahan ini dilakukan untuk menghindari kerusuhan. "Mereka (pelajar) baiknya belajar saja tidak usah ikut ke Jakarta dan kepada siapapun jangan memprovokasi adik pelajar, pasti akan kita lakukan penjagaan dan pengawasan," jelasnya.
Diketahui, kelompok Anarko lazim menyusup di antara aksi mahasiswa atau aksi para buruh untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TODAY TAGOrang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews