Connect With Us

Bawa Air Keras, 6 Pelajar SMA di Tangsel Mau Ikut Demo ke Jakarta Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 April 2022 | 18:27

Ilustrasi demo (Wali / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak enam pelajar SMA yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi ke Jakarta dihadang petugas Kepolisian di Pos Pantau Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Senin 11 April 2022.

Dari tangan para pelajar itu, Polisi menyita air keras, atribut mahasiswa dan bendera merah putih yang disimpan di tas pelajar SMA itu. 

Kapolsek Pamulang Kompol Endy Mahandika menerangkan, ke enam anak pelajar SMA itu, bukan dalam satu rombongan yang sama dengan mahasiswa. Mereka diamankan dari hasil observasi petugas di Pos Pantau jalan RE Martadinata.

"Pertama dua pelajar berboncengan sepeda motor, mengaku hendak akan pulang ke rumahnya di Ciputat, seusai sekolah di wilayah Depok," jelas Endy.

Karena kecurigaan petugas pos pantau, kedua pelajar itu diperiksa. Dari dalam tasnya petugas mendapati air keras yang disimpan di dalam botol.

  

"Karena kecurigaan bahwa pelajar itu membawa air keras, yang bersangkutan kami amankan. Meski mengakunya ingin pulang ke Ciputat, bukan mau ikut demo," tegas Endy.

Selanjutnya, pengamanan terhadap empat pelajar SMA lain, dilakukan saat petugas pos pantau mendapati empat pelajar menumpang truk terbuka dari wilayah Parung, Bogor.

Petugas sempat mengejar mereka. Namun para pelajar tersebut melarikan diri. Hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap.

"Di tasnya terdapat almamater kampus swasta dan bendera merah putih, dari pemeriksaan petugas mereka mendapat ajakan untuk aksi ke Jakarta, dan mereka mengakui hendak ke Jakarta," kata Endy 

Selanjutnya, ke enam pelajar tersebut akan dilakukan pembinaan dan akan diproses sesuai arahan Kapolres Tangsel.

"Berdasarkan arahan pimpinan, mereka akan kami lakukan pembinaan. Nanti kita minta orang tua dan guru mereka yang menjemput. Saat ini ke enam pelajar tersebut, masih dimintai keterangan," jelas Endy.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill