Connect With Us

Ikut-ikutan Demo, 92 Remaja Diinapkan di Mapolres Tangerang Kota

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 April 2022 | 12:28

92 remaja yang hendak ikut-ikutan unjuk rasa di Jakata, diperiksa dan diinapkan di Mapolres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 92 remaja yang diduga ingin mengikuti aksi demonstrasi aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 11 April 2022, diamankan aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Hingga Senin malam,  puluhan remaja tersebut masih diperiksa soal tujuan mereka hendak mengikuti aksi mahasiswa itu. “Jalani pemeriksaan, terus kami akan kembangkan dari ponsel-ponsel mereka. Iya (92 remaja menginap di Mapolres Metro Tangerang Kota), betul," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Senin 11 April 2022, seperti dikutip dari Kompas.

Menurut Komarudin, penyekatan para remaja yang hendak ikut-ikutan unjuk rasa di Jakarta berlangsung cukup efektif.  “Kami berhasil menjaring orang-orang yang ke Jakarta dan diduga bukan untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat tapi hanya ingin membuat kisruh," ungkap Komarudin.

Hingga Senin malam, terdapat 92 remaja yang terdiri dari pelajar atau nonpelajar yang diamankan aparat Polres Metro Tangerang Kota. “Seharian ini 92 berhasil kami amankan," ucap Komarudin.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill