Connect With Us

Panik Aksinya Kepergok, 2 Pelaku Curanmor Tabrak Mobil di Cipondoh Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 20 September 2023 | 16:20

Ilustrasi tabrakan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial JSN, 30, dan LC, 27, terjatuh usai menabrak mobil di Jalan Raya Green Lake City Ruko New Castle, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Para terduga pelaku tersebut panik lantaran kepergok saat hendak melancarkan aksinya, sehingga terburu-buru kabur menghindari kejaran petugas dan warga.

Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan, kedua pelaku berhasil diringkus polisi pada Selasa, 19 September 2023, sekitar pukul 02.45 WIB.

"Awalnya JSN dan LC mencuri motor Honda Beat yang ditinggalkan pemiliknya di sebuah parkiran Ruko New Castle, Green Lake City," ujar Lubis dalam keterangannya, Rabu, 20 September 2023, siang.

Lubis menuturkan, awalnya kedua pelaku dipergoki oleh secuirity komplek yang merasa curiga terhadap dua orang menggunakan sepeda motor masuk ke area parkir Ruko New Castle.

Lalu, secuirity tersebut melaporkan ke patroli rutin unit reskrim Polsek Cipondoh yang tengah melintas.

Benar saja, saat dicek dan dilakukan pengintaian salah satu pelaku terlihat sedang berusaha merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci leter T.

Mengetahui aksinya kepergok, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. 

Sialnya, pelaku menabrak mobil warga yang tengah melintas saat belum jauh meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi akhirnya terjatuh usai menabrak mobil warga yang saat itu sedang melintas," jelasnya.

Setelah terjadi tabrakan, salah satu pelaku kabur meninggalkan rekannya yang tak berdaya di atas aspal.

"Setelah mengamankan satu pelaku bersama warga. Anggota bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri tersebut dan berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi," terangnya.

Polisi lalu menggiring JSN dan LC ke Polsek Cipondoh guna dimintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil dari investigasi bahwa pelaku berinisial JSN adalah sebagai pemetik dan pelaku LC  sebagai Joki," ungkap Lubis.

Dua barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor merek Honda milik pelaku dan korban, satu buah Kunci Leter T dan 2 dua mata kunci Leter T telah diamankan pihak kepolisian.

"Warga harus lebih berhati-hati lagi karena pola curanmor sudah tidak melihat lagi hari dan jam. Jangan beri kesempatan pelaku curanmor melakukan aksi kejahatannya, gunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan," pungkas Lubis.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang Sepekan ke Depan 9–15 Maret 2026, Masih Ada Hujan

Prakiraan Cuaca Tangerang Sepekan ke Depan 9–15 Maret 2026, Masih Ada Hujan

Senin, 9 Maret 2026 | 08:45

Cuaca di wilayah Tangerang Raya diperkirakan masih didominasi awan dengan potensi hujan ringan pada awal pekan. Prakiraan ini berlaku selama sepekan, mulai Senin, 9 Maret hingga Minggu, 15 Maret 2026.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

KOTA TANGERANG
Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Senin, 9 Maret 2026 | 08:48

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan Pasar Lama agar lebih serius melakukan penataan

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill