Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tangerang yang kerap mati hingga membuat jalanan gelap ternyata salah satunya disebabkan pencurian kabel.
Hal itu diketahui setelah ditangkapnya dua pelaku pencurian kabel optik PJU milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku yang beraksi selama 2 tahun telah mencuri kabel di 81 titik di wilayah Tangerang Raya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga mengakui bahwa tak sedikit PJU rusak atau mati gara-gara kabel dipotong dan dicuri. Padahal pihaknya selalu memasang PJU baru setiap tahun.
"Jadi tidak salah dari 81 titik satu jalur PJU-nya pasti mati karena ada komponen kabel yang hilang dicuri. Inilah kerugian yang kemudian juga mengganggu pelayanan PJU yang diakibatkan dicurinya kabel-kabel tersebut," katanya seperti dilansir dari Merdeka, Rabu 6 Juli 2022.
Zaki mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan oknum petugas baik yang mengaku dari PLN atau Telkom, yang terlihat sedang melakukan pemeliharaan PJU.
"Kalau melihat ada yang janggal, apalagi jika ditemukan indikasi pemotongan kabel, segera laporkan kepada aparat penegak hukum terdekat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengakui ada sekitar 131 komponen PJU yang hilang di Kabupaten Tangerang.
Adapun kabel optik yang hilang dicuri ini memiliki fungsi untuk menyambungkan lampu LED dari tiang PJU satu dengan lainnya, sehingga menyebabkan lampu penerangan padam.
Dengan tertangkapnya dua pelaku pencurian kabel optik dan komponen PJU di 51 lokasi di Kabupaten Tangerang, pihaknya mengalami kerugian total hingga Rp700 juta.
Sebelumnya diketahui, Waisul Kurnia dan M. Tiofan Aditya ditangkap mencuri kabel optik PJU di Tangerang Raya. Keduanya merupakan spesialis karena sudah beraksi selama 2 tahun dengan menyamar sebagai petugas PLN.
Dalam aksinya mereka mengenakan seragam PLN dan membawa alat-alat seperti pemotong, obeng dan lain-lain.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews