Connect With Us

Menyamar Jadi Petugas PLN, 2 Pria Ini 81 Kali Curi Kabel Optik PJU di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Juli 2022 | 16:03

Polisi menunjukkan barang bukti pelaku pencurian kabel optik penerangan jalan umum di Tangerang Raya. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka spesialis pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU) diringkus aparat Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, setelah dua tahun beraksi.

Keduanya ternyata telah mencuri kabel optik di 81 titik di wilayah Tangerang Raya, hinga menyebabkan pemerintah daerah setempat mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma menjelaskan, dua pelaku berinisial WS dan MTA ini sebelumnya bekerja di vendor bagian pemeliharaan PLN. Namun diberhentikan karena terlibat kasus pencurian.

Setelah dipecat, ternyata pelaku tidak kapok. Mereka malah melanjutkan aksi pencurian tersebut.

Dalam setiap aksinya, kedua tersangka menyamar dan mengaku sebagai pekerja dari PLN, dengan memakai seragam bertuliskan maintenance berlogo PLN yang diperoleh dari membeli.

"Pelaku juga membawa berbagai perlengkapan seperti gunting besar dan tali pengaman," ujar Kapolres, Rabu 6 Juli 2022.

Aksi keduanya akhirnya berakhir setelah mencuri kabel PJU milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang di Jalan Pertamina, Kecamatan Panongan, pada 15 Juni 2022 lalu. Pelaku sempat dipergoki petugas Dishub yang tengah melintas.

Saat dihampiri keduanya langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Dari plat nomor sepeda motor tersebut, polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya.

Adapun dari total 81 TKP pencurian tersebut, 59 titik di antaranya di wilayah Kabupaten Tangerang, 12 titik di Kota Tangerang Selatan dan 10 Titik di Kota Tangerang.

"Untuk di Kabupaten Tangerang pelaku beraksi di sembilan wilayah kecamatan, seperti di Panongan ada empat TKP, paling banyak di Tigaraksa ada 18 TKP," terang Kapolres.

Sepak terjang kedua tersangka menyebabkan kerugian Pemkab Tangerang yang ditaksir mencapai lebih dari Rp700 juta.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat melapor apabila melihat kejanggalan terhadap oknum pekerja di area PJU.

"Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kapolres.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

KOTA TANGERANG
Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:02

Satu unit truk boks terbakar saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis 4 Juni 2026, siang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill