Connect With Us

Menyamar Jadi Petugas PLN, 2 Pria Ini 81 Kali Curi Kabel Optik PJU di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Juli 2022 | 16:03

Polisi menunjukkan barang bukti pelaku pencurian kabel optik penerangan jalan umum di Tangerang Raya. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka spesialis pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU) diringkus aparat Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, setelah dua tahun beraksi.

Keduanya ternyata telah mencuri kabel optik di 81 titik di wilayah Tangerang Raya, hinga menyebabkan pemerintah daerah setempat mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma menjelaskan, dua pelaku berinisial WS dan MTA ini sebelumnya bekerja di vendor bagian pemeliharaan PLN. Namun diberhentikan karena terlibat kasus pencurian.

Setelah dipecat, ternyata pelaku tidak kapok. Mereka malah melanjutkan aksi pencurian tersebut.

Dalam setiap aksinya, kedua tersangka menyamar dan mengaku sebagai pekerja dari PLN, dengan memakai seragam bertuliskan maintenance berlogo PLN yang diperoleh dari membeli.

"Pelaku juga membawa berbagai perlengkapan seperti gunting besar dan tali pengaman," ujar Kapolres, Rabu 6 Juli 2022.

Aksi keduanya akhirnya berakhir setelah mencuri kabel PJU milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang di Jalan Pertamina, Kecamatan Panongan, pada 15 Juni 2022 lalu. Pelaku sempat dipergoki petugas Dishub yang tengah melintas.

Saat dihampiri keduanya langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Dari plat nomor sepeda motor tersebut, polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya.

Adapun dari total 81 TKP pencurian tersebut, 59 titik di antaranya di wilayah Kabupaten Tangerang, 12 titik di Kota Tangerang Selatan dan 10 Titik di Kota Tangerang.

"Untuk di Kabupaten Tangerang pelaku beraksi di sembilan wilayah kecamatan, seperti di Panongan ada empat TKP, paling banyak di Tigaraksa ada 18 TKP," terang Kapolres.

Sepak terjang kedua tersangka menyebabkan kerugian Pemkab Tangerang yang ditaksir mencapai lebih dari Rp700 juta.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat melapor apabila melihat kejanggalan terhadap oknum pekerja di area PJU.

"Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kapolres.

KOTA TANGERANG
Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Ciledug Jadi Kurir Etomidate Modus Paket Online

Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Ciledug Jadi Kurir Etomidate Modus Paket Online

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54

Seorang pria berinisial S, 48, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena menjadi kurir narkotika jenis Etomidate, di wilayah Kota Tangerang.

NASIONAL
Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:19

PT PLN (Persero) kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional melalui ajang HR Tech Asia 2026 yang digelar di Singapura pada 5 Mei 2026.

TANGSEL
WFH ASN Tangsel Mulai Bermasalah, Sejumlah Pegawai Kedapatan Tak Tertib Presensi

WFH ASN Tangsel Mulai Bermasalah, Sejumlah Pegawai Kedapatan Tak Tertib Presensi

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:31

Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memunculkan persoalan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill