Connect With Us

Menyamar Jadi Petugas PLN, 2 Pria Ini 81 Kali Curi Kabel Optik PJU di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Juli 2022 | 16:03

Polisi menunjukkan barang bukti pelaku pencurian kabel optik penerangan jalan umum di Tangerang Raya. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka spesialis pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU) diringkus aparat Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, setelah dua tahun beraksi.

Keduanya ternyata telah mencuri kabel optik di 81 titik di wilayah Tangerang Raya, hinga menyebabkan pemerintah daerah setempat mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma menjelaskan, dua pelaku berinisial WS dan MTA ini sebelumnya bekerja di vendor bagian pemeliharaan PLN. Namun diberhentikan karena terlibat kasus pencurian.

Setelah dipecat, ternyata pelaku tidak kapok. Mereka malah melanjutkan aksi pencurian tersebut.

Dalam setiap aksinya, kedua tersangka menyamar dan mengaku sebagai pekerja dari PLN, dengan memakai seragam bertuliskan maintenance berlogo PLN yang diperoleh dari membeli.

"Pelaku juga membawa berbagai perlengkapan seperti gunting besar dan tali pengaman," ujar Kapolres, Rabu 6 Juli 2022.

Aksi keduanya akhirnya berakhir setelah mencuri kabel PJU milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang di Jalan Pertamina, Kecamatan Panongan, pada 15 Juni 2022 lalu. Pelaku sempat dipergoki petugas Dishub yang tengah melintas.

Saat dihampiri keduanya langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Dari plat nomor sepeda motor tersebut, polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya.

Adapun dari total 81 TKP pencurian tersebut, 59 titik di antaranya di wilayah Kabupaten Tangerang, 12 titik di Kota Tangerang Selatan dan 10 Titik di Kota Tangerang.

"Untuk di Kabupaten Tangerang pelaku beraksi di sembilan wilayah kecamatan, seperti di Panongan ada empat TKP, paling banyak di Tigaraksa ada 18 TKP," terang Kapolres.

Sepak terjang kedua tersangka menyebabkan kerugian Pemkab Tangerang yang ditaksir mencapai lebih dari Rp700 juta.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat melapor apabila melihat kejanggalan terhadap oknum pekerja di area PJU.

"Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kapolres.

TANGSEL
Dokumen Pendaftaran 2 Paslon di Pilkada Tangsel Masih Tahap Perbaikan

Dokumen Pendaftaran 2 Paslon di Pilkada Tangsel Masih Tahap Perbaikan

Selasa, 10 September 2024 | 17:27

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel ) telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi (vermin) untuk dua pasangan calon (paslon), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa 10 September 2024.

HIBURAN
Padahal Ada Adhisty Zara, Film Cinta Dari Timor Cuma Raup 259 Penonton

Padahal Ada Adhisty Zara, Film Cinta Dari Timor Cuma Raup 259 Penonton

Selasa, 10 September 2024 | 09:31

Meski dibintangi aktor atau aktris beken rupanya tidak menjadi jaminan film pasti akan sukses. Hal ini seperti yang dialami film Cinta dari Timor.

BANTEN
Meski Bukan Kader Partai, Gerindra Tunjuk Raffi Ahmad Jadi Ketua Timses Andra Soni-Dimyati

Meski Bukan Kader Partai, Gerindra Tunjuk Raffi Ahmad Jadi Ketua Timses Andra Soni-Dimyati

Selasa, 10 September 2024 | 09:20

Artis dan selebriti terkemuka Tanah Air, Raffi Ahmad resmi dipercaya sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam Pilgub Banten 2024.

SPORT
Jalan Mulus Bayi Ajaib di Liga 2, Persikota Tangerang Tumbangkan Bekasi City 2-1

Jalan Mulus Bayi Ajaib di Liga 2, Persikota Tangerang Tumbangkan Bekasi City 2-1

Senin, 9 September 2024 | 09:06

Persikota Tangerang berhasil menumbangkan FC Bekasi City dengan skor tipis 2-1 dalam laga sengit yang berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Minggu, 8 September 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill