Connect With Us

Menyamar Jadi Petugas PLN, 2 Pria Ini 81 Kali Curi Kabel Optik PJU di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Juli 2022 | 16:03

Polisi menunjukkan barang bukti pelaku pencurian kabel optik penerangan jalan umum di Tangerang Raya. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka spesialis pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU) diringkus aparat Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, setelah dua tahun beraksi.

Keduanya ternyata telah mencuri kabel optik di 81 titik di wilayah Tangerang Raya, hinga menyebabkan pemerintah daerah setempat mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma menjelaskan, dua pelaku berinisial WS dan MTA ini sebelumnya bekerja di vendor bagian pemeliharaan PLN. Namun diberhentikan karena terlibat kasus pencurian.

Setelah dipecat, ternyata pelaku tidak kapok. Mereka malah melanjutkan aksi pencurian tersebut.

Dalam setiap aksinya, kedua tersangka menyamar dan mengaku sebagai pekerja dari PLN, dengan memakai seragam bertuliskan maintenance berlogo PLN yang diperoleh dari membeli.

"Pelaku juga membawa berbagai perlengkapan seperti gunting besar dan tali pengaman," ujar Kapolres, Rabu 6 Juli 2022.

Aksi keduanya akhirnya berakhir setelah mencuri kabel PJU milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang di Jalan Pertamina, Kecamatan Panongan, pada 15 Juni 2022 lalu. Pelaku sempat dipergoki petugas Dishub yang tengah melintas.

Saat dihampiri keduanya langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Dari plat nomor sepeda motor tersebut, polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya.

Adapun dari total 81 TKP pencurian tersebut, 59 titik di antaranya di wilayah Kabupaten Tangerang, 12 titik di Kota Tangerang Selatan dan 10 Titik di Kota Tangerang.

"Untuk di Kabupaten Tangerang pelaku beraksi di sembilan wilayah kecamatan, seperti di Panongan ada empat TKP, paling banyak di Tigaraksa ada 18 TKP," terang Kapolres.

Sepak terjang kedua tersangka menyebabkan kerugian Pemkab Tangerang yang ditaksir mencapai lebih dari Rp700 juta.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat melapor apabila melihat kejanggalan terhadap oknum pekerja di area PJU.

"Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kapolres.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

KOTA TANGERANG
Pemotor Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025 di Tangerang, Terbanyak Tidak Pakai Helm

Pemotor Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025 di Tangerang, Terbanyak Tidak Pakai Helm

Minggu, 23 November 2025 | 18:30

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar pada 17–22 November 2025.

BANDARA
Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Kamis, 20 November 2025 | 16:53

Menyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill