Connect With Us

Kepergok Curi Kabel, Tiga Pemuda di Serpong Utara Ditangkap Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Desember 2019 | 14:38

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto bersama jajarannya saat menjelaskan pengungkapan pencurian kabel dari tersangka berinisial R, 26, IK, 21, dan H, 25 saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menangkap tiga pemuda pencuri kabel saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (6/12/2019) lalu.

Ketiga pelaku yang diantaranya R, 26, IK, 21, dan H, 25 ini ditangkap saat kepergok menggulung kabel milik PT Telekomunikasi Indonesia. 

"Jadi tersangka setelah selesai memotong kabel curian, ada tim kami yang di sana sedang patroli dan langsung menangkap pelaku," ucap Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto di Mapolsek, Senin (23/12/2019).

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto bersama jajarannya saat menjelaskan pengungkapan pencurian kabel dari tersangka berinisial R, 26, IK, 21, dan H, 25 saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan.

Saat dilakukan penangkapan, kata Luckyto, anggotanya mendapati barang bukti berupa satu buah gunting pemotong besi, satu buah gergaji tangan, serta satu buah tangga bambu.

"Selain itu yang kita amankan ada gulungan kabel dengan panjang sekitar 100 meter. Ada mobil pick up warna putih bernomor polisi B-9115-VUT yang juga diamankan," imbuhnya.

Luckyto menuturkan, kerugian yang disebabkan pencurian itu mencapai Rp100 juta. Setidaknya, tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. 

"Untuk yang pertama kali kapan dan dijual ke siapa, masih kita selidiki lebih lanjut," tambahnya.

Kini atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 (ke 4 dan 5) KUHPidana pencurian dengan pemberatan. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

BANTEN
Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill