Connect With Us

Kepergok Curi Kabel, Tiga Pemuda di Serpong Utara Ditangkap Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Desember 2019 | 14:38

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto bersama jajarannya saat menjelaskan pengungkapan pencurian kabel dari tersangka berinisial R, 26, IK, 21, dan H, 25 saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menangkap tiga pemuda pencuri kabel saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (6/12/2019) lalu.

Ketiga pelaku yang diantaranya R, 26, IK, 21, dan H, 25 ini ditangkap saat kepergok menggulung kabel milik PT Telekomunikasi Indonesia. 

"Jadi tersangka setelah selesai memotong kabel curian, ada tim kami yang di sana sedang patroli dan langsung menangkap pelaku," ucap Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto di Mapolsek, Senin (23/12/2019).

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto bersama jajarannya saat menjelaskan pengungkapan pencurian kabel dari tersangka berinisial R, 26, IK, 21, dan H, 25 saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan.

Saat dilakukan penangkapan, kata Luckyto, anggotanya mendapati barang bukti berupa satu buah gunting pemotong besi, satu buah gergaji tangan, serta satu buah tangga bambu.

"Selain itu yang kita amankan ada gulungan kabel dengan panjang sekitar 100 meter. Ada mobil pick up warna putih bernomor polisi B-9115-VUT yang juga diamankan," imbuhnya.

Luckyto menuturkan, kerugian yang disebabkan pencurian itu mencapai Rp100 juta. Setidaknya, tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. 

"Untuk yang pertama kali kapan dan dijual ke siapa, masih kita selidiki lebih lanjut," tambahnya.

Kini atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 (ke 4 dan 5) KUHPidana pencurian dengan pemberatan. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:32

Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill