Connect With Us

Terhasut Rasa Curiga, Kakek di Pamulang Bacok Istrinya Hingga Tewas

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 Desember 2019 | 17:10

Hermanto, seorang pria paruh baya yang berusia 72 tahun saat diamankan pihak kepolisian karna tega membacok istrinya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hermanto harus berurusan dengan hukum.  Kakek berusia 72 tahun tersebut membacok istrinya sendiri hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Flamboyan, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (10/12/2019) dini hari

Tersangka menebaskan sebilah golok ke wajah korban, Rosmiati, 42, hingga empat kali hingga korban pun menghembuskan nafas terakhirnya.

BACA JUGA:

Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriyatna mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa iru dilatarbelakangi kecurigaannya jika korban itu bermain hati dengan seorang pedagang warung.

"Pas ditanya motif pelaku, istrinya selingkuh dengan pedagang sembako, (namun) kata dia cuma dapat info dari warga, enggak pernah mergokin (melihat langsung)," kata Hadi di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel. 

Tersangka yang tengah memendam rasa kesal itu terbakar amarahnya saat ia mendatangi kontrakan korban yang tercatat sebagai istri keduanya pada dini hari tersebut.

Namun, korban yang tengah terbaring di kasur sambil menonton televisi justru mengucapkan kata-kata yang membuatnya naik pitam.

"Pas dia pulang (ke kontrakannya) istrinya lagi nonton TV, lagi tiduran. Pas baru dateng dia colek, istrinya nyuruh pergi 'pergi sana, gua mau minggat'," ucap Kapolsek menirukan pengakuan tersangka. 

Ucapan korban serta rasa curiganya membuat tersangka gelap mata. Ia kemudian meraih sebilah golok di atas kulkas, kemudian menebaskannya ke wajah korban.

"Korban dibacok di bagian wajah. Terdapat empat luka bacokan di wajah korban," imbuhnya. 

Usai membacok istrinya, tersangka melarikan diri ke rumah anaknya di wilayah Rawa Kalong, Gunung Sindur, Bogor. 

Polisi yang telah mengantongi identitas tersangka pun kemudian memburunya. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diringkus dan dijebloskan ke balik jeruji besi.

"Sementara, tersangka kita sangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill