Connect With Us

Polisi Bekuk Pembacok Suhendi Saat Tawuran di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Kamis, 5 Desember 2019 | 18:27

Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno didampingi anggotanya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelajar yang tawuran. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis mengamankan MT, 19, pelajar yang diduga sebagai pelaku yang menyebabkan Suhendi Ferdiansyah, 16, tewas dalam tawuran beberapa waktu yang lalu.

Kematian Suhendi yang sempat dikabarkan karena dikeroyok sejumlah orang saat akan menonton laga semi final Persita itu sempat menarik perhatian publik. 

Pelajar yang tawuran mengenakan pakaian tahanan Polisi.

Namun, polisi menegaskan, bahwa korban meninggal karena tawuran antar pelajar di wilayah perbatasan antara Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan Jatiuwung, Kota Tangerang, 22 November lalu.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno, pelaku diamankan di Kampung Tempureng, Desa Sangiang, Maja, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

 

Tawuran itu, kata Bambang, dipicu dendam dua kelompok pelajar, mereka kemudian bersepakat bertemu untuk melakukan tawuran di lokasi.

Barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari para pelajar yang tawuran.

"Sebetulnya pemicunya itu dendam antar sekolah, mereka bertemu dan tawuran, tersangka membawa sajam," ujar Kapolsek, Kamis ( 5/12/2019). 

Pelaku kini mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Pasar Kemis karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merenggut nyawa korban.(RMI/HRU)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill