Connect With Us

Polisi Bekuk Pembacok Suhendi Saat Tawuran di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Kamis, 5 Desember 2019 | 18:27

Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno didampingi anggotanya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelajar yang tawuran. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis mengamankan MT, 19, pelajar yang diduga sebagai pelaku yang menyebabkan Suhendi Ferdiansyah, 16, tewas dalam tawuran beberapa waktu yang lalu.

Kematian Suhendi yang sempat dikabarkan karena dikeroyok sejumlah orang saat akan menonton laga semi final Persita itu sempat menarik perhatian publik. 

Pelajar yang tawuran mengenakan pakaian tahanan Polisi.

Namun, polisi menegaskan, bahwa korban meninggal karena tawuran antar pelajar di wilayah perbatasan antara Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan Jatiuwung, Kota Tangerang, 22 November lalu.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno, pelaku diamankan di Kampung Tempureng, Desa Sangiang, Maja, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

 

Tawuran itu, kata Bambang, dipicu dendam dua kelompok pelajar, mereka kemudian bersepakat bertemu untuk melakukan tawuran di lokasi.

Barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari para pelajar yang tawuran.

"Sebetulnya pemicunya itu dendam antar sekolah, mereka bertemu dan tawuran, tersangka membawa sajam," ujar Kapolsek, Kamis ( 5/12/2019). 

Pelaku kini mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Pasar Kemis karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merenggut nyawa korban.(RMI/HRU)

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill