Connect With Us

Berebut Harta Warisan, Pria di Pamulang Bacok Kepala Kakak Kandung

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 15:27

Nurman, 43, saat terkulai usai dibacok oleh adiknya. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Perebutan harta warisan diduga menjadi pemicu perkelahian kakak beradik yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Perkelahian itu berujung pada pembacokan yang dilakukan Salman Alfarizi, 41, kepada kakak kandungnya, Nurman, 43, di bagian kepala.

Kejadian itu berlangsung di rumah sang kakak yang berada di Jalan Raya Pondok Salak, RT 05/22, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (5/12/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, (didepan) saat menjelaskan kasus perkelahian kakak beradik hingga berujung pembacokan yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan warga Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang. Lalu petugas dengan sigap berhasil mengamankan pelaku, tidak jauh dari lokasi pembacokan.

"Kejadian itu bermula saat keduanya bertengkar atas permasalahan warisan," jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, usai melakukan penangkapan di Mapolsek Pamulang.

Baca Juga :

Totok mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku tak dapat berkilah. Sebab, ditangannya masih terdapat golok yang digunakan pelaku membacok korban.

Polisi menangkap tersangka Salman Alfarizi, 41, pelaku pembacokan terhadap kakaknya.

"Kita juga amankan sebilah golok yang masih ada bekas darahnya," imbuhnya. 

Totok menegaskan, akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan masa kurungan minimal 5 tahun penjara. 

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill