Connect With Us

PJU di Kota Tangerang Dipadamkan, Aparat Patroli Rutin Cegah Kriminalitas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Juli 2021 | 11:39

Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang tampak gelap gulita karena PJU dipadamkan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat merutinkan patroli khususnya di kawasan yang terjadi pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tangerang selama kebijakan PPKM Darurat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina menjelaskan, kebijakan pemadaman PJU yang ditempuh oleh Pemkot merupakan hasil rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.

Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari arahan Menko Marves untuk menekan mobilitas masyarakat serta lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi.

Ketika PJU dipadamkan, angka persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota Tangerang baru sekitar 20 persen, terutama mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Sementara arahan Pemerintah Pusat penurunan mobilitas masyarakat harus di angka 50 persen," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga :

Terkait keamanan, Pemkot Tangerang bersama dengan unsur TNI POLRI akan secara rutin menggelar patroli, khususnya di area-area yang terjadi pemadaman PJU selama PPKM Darurat berlangsung.

Hal itu dilakukan selain untuk mencegah terjadinya kerumunan juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

"Dinas PUPR juga akan melakukan pemantauan dan perbaikan ruas-ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman PJU, agar pengguna jalan juga aman berkendara," pungkasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill