Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Aparat merutinkan patroli khususnya di kawasan yang terjadi pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tangerang selama kebijakan PPKM Darurat.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina menjelaskan, kebijakan pemadaman PJU yang ditempuh oleh Pemkot merupakan hasil rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.
Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari arahan Menko Marves untuk menekan mobilitas masyarakat serta lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi.
Ketika PJU dipadamkan, angka persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota Tangerang baru sekitar 20 persen, terutama mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Sementara arahan Pemerintah Pusat penurunan mobilitas masyarakat harus di angka 50 persen," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 15 Juli 2021.
Baca Juga :
Terkait keamanan, Pemkot Tangerang bersama dengan unsur TNI POLRI akan secara rutin menggelar patroli, khususnya di area-area yang terjadi pemadaman PJU selama PPKM Darurat berlangsung.
Hal itu dilakukan selain untuk mencegah terjadinya kerumunan juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
"Dinas PUPR juga akan melakukan pemantauan dan perbaikan ruas-ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman PJU, agar pengguna jalan juga aman berkendara," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,85 persen serta tingkat kemiskinan menjadi 8,25 persen sepanjang 2025.
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews