Connect With Us

Aparat Tindak Pelanggar PPKM di Ciledug yang Merokok di Jalan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:58

Satu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang bernama Erik ngeyel hingga terlibat adu argumen dengan petugas, Selasa 13 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang bernama Erik ngeyel hingga terlibat adu argumen dengan petugas.

Erik kedapatan petugas yang sedang menggelar operasi PPKM darurat,  ketika melintas di kawasan Ciledug lantaran melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan membuka masker dan merokok di jalanan, Selasa 13 Juli 2021.

"Dia (pelanggar) kedapatan membuka masker dan merokok di jalanan. Lalu, yang bersangkutan kami bawa untuk ditindak," ujar Mario Kempes, Komandan Pleton Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Satu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang bernama Erik, Selasa 13 Juli 2021.

Ketika digiring untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring), Erik pun melawan. Hingga akhirnya terlibat adu argumen dengan jaksa.

"Anda sudah salah mengeyel. Malah meminta kami menunjukkan aturan. Kami laksanakan tugas di sini jelas. Ada Perda dan Undang-undangnya," ujar Dapot Dariarma, Kasie Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kepada pelanggar bernama Erik.

Erik pun tetap digiring untuk mengikuti sidang PPKM Darurat di Plaza Baru Ciledug. Adapun ketika sidang, hakim memutuskan bahwa Erik disanksi denda Rp100 ribu atau kurungan penjara dua hari.

Satu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang bernama Erik, Selasa 13 Juli 2021.

Erik mengaku tak mampu membayar denda. Erik juga mengaku jika harus dikurung penjara dua hari, keluarganya akan terlantar.

Akhirnya, Jaksa membayarkan sanksi denda Rp100 ribu terhadap kesalahan Erik. 

Dapot berpesan kepada Erik untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Tadi dari Pak Dapot memberikan Rp100 ribu dengan catatan supaya dia tidak mengulangi lagi," kata Oktaviandi, Jaksa yang bertugas di penindakan sidang tipiring ini.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

BANTEN
Gubernur Banten Sebut Bullying Sekarang Lebih Parah Dibanding Jamannya Dulu, Gadget Jadi Biang Kerok

Gubernur Banten Sebut Bullying Sekarang Lebih Parah Dibanding Jamannya Dulu, Gadget Jadi Biang Kerok

Senin, 24 November 2025 | 18:30

Rencana pembatasan gadget kembali menjadi sorotan setelah maraknya kasus bullying di berbagai daerah selama beberapa pekan terakhir.

KOTA TANGERANG
Maryono Sebut Guru RA Mercusuar Pembentuk Generasi Emas Indonesia

Maryono Sebut Guru RA Mercusuar Pembentuk Generasi Emas Indonesia

Senin, 24 November 2025 | 20:31

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyinggung peran penting Guru Raudhatul Athfal (RA) dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak usia dini.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill