Connect With Us

Ini Ketentuan Salat Idul Adha & Penyebelihan Hewan Kurban saat PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Juli 2021 | 10:47

Salat Idul adha di Masjid Raya Al-Adzhom, Jumat (31/7/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi telah ditetapkan jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Terkait pelaksanaan Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di Wilayah PPKM Darurat, pemerintah Kementerian Agama telah menerbitkan SE No 17/2021.

Dalam aturan tersebut, Salat Hari Raya Idul Adha baik di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya ditiadakan. Sehingga, ibadah sunnah tersebut hanya boleh dilakukan di rumah masing-masing.

“Kami meminta umat Islam yang berada di daerah PPKM Darurat di Jawa dan Bali melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seperti dilansir dari Kompas, Minggu 11 Juli 2021.

Untuk penyembelihan hewan kurban, Menag mengimbau agar dilakukan selama tiga hari, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah. Penyembelihan hewan kurban diminta agar sebisa mungkin dilakukan di rumah potong hewan atau di tempat lain jika mengalami keterbatasan.

Kemudian, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban. Pembagian daging kurban juga harus diantarkan ke warga yang memang berhak menerimanya.

"Artinya secara khusus saya perlu sampaikan, dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban ini supaya di mention oleh para panitia penyembelihan hewan kurban," ujar Yaqut.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill