Connect With Us

Ini Ketentuan Salat Idul Adha & Penyebelihan Hewan Kurban saat PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Juli 2021 | 10:47

Salat Idul adha di Masjid Raya Al-Adzhom, Jumat (31/7/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi telah ditetapkan jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Terkait pelaksanaan Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di Wilayah PPKM Darurat, pemerintah Kementerian Agama telah menerbitkan SE No 17/2021.

Dalam aturan tersebut, Salat Hari Raya Idul Adha baik di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya ditiadakan. Sehingga, ibadah sunnah tersebut hanya boleh dilakukan di rumah masing-masing.

“Kami meminta umat Islam yang berada di daerah PPKM Darurat di Jawa dan Bali melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seperti dilansir dari Kompas, Minggu 11 Juli 2021.

Untuk penyembelihan hewan kurban, Menag mengimbau agar dilakukan selama tiga hari, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah. Penyembelihan hewan kurban diminta agar sebisa mungkin dilakukan di rumah potong hewan atau di tempat lain jika mengalami keterbatasan.

Kemudian, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban. Pembagian daging kurban juga harus diantarkan ke warga yang memang berhak menerimanya.

"Artinya secara khusus saya perlu sampaikan, dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban ini supaya di mention oleh para panitia penyembelihan hewan kurban," ujar Yaqut.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill