Connect With Us

Ini Ketentuan Salat Idul Adha & Penyebelihan Hewan Kurban saat PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Juli 2021 | 10:47

Salat Idul adha di Masjid Raya Al-Adzhom, Jumat (31/7/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi telah ditetapkan jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Terkait pelaksanaan Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di Wilayah PPKM Darurat, pemerintah Kementerian Agama telah menerbitkan SE No 17/2021.

Dalam aturan tersebut, Salat Hari Raya Idul Adha baik di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya ditiadakan. Sehingga, ibadah sunnah tersebut hanya boleh dilakukan di rumah masing-masing.

“Kami meminta umat Islam yang berada di daerah PPKM Darurat di Jawa dan Bali melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seperti dilansir dari Kompas, Minggu 11 Juli 2021.

Untuk penyembelihan hewan kurban, Menag mengimbau agar dilakukan selama tiga hari, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah. Penyembelihan hewan kurban diminta agar sebisa mungkin dilakukan di rumah potong hewan atau di tempat lain jika mengalami keterbatasan.

Kemudian, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban. Pembagian daging kurban juga harus diantarkan ke warga yang memang berhak menerimanya.

"Artinya secara khusus saya perlu sampaikan, dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban ini supaya di mention oleh para panitia penyembelihan hewan kurban," ujar Yaqut.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill