Connect With Us

Pemkot Tangsel Larang Salat Idul Adha Berjamaah

Rachman Deniansyah | Kamis, 1 Juli 2021 | 20:15

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan telah berimbas terhadap perayaan Hari Raya Idul Adha 1422 Hijriah, yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Umat Islam yang telah menunggunya, kini tak dapat menunaikan salat secara berjamaah. 

Aturan tersebut diterapkan sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19 di wilayah termuda se-Banten ini. 

"Kami mintakan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama, dan seluruh DKM, dan juga MUI, beserta seluruh tokoh agama. Bahwa arahnya mungkin untuk salat Idul Adha, akan kita minta untuk ditunda tidak dilakukan," ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis, 1 Juli 2021. 

Hal demikian juga, kata Benyamin, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 yang meminta setiap kepala daerah untuk meniadakan salat Idul Adha secara berjamaah di wilayah berzona oranye dan merah. 

Dalam melaksanakan aturan tersebut, Benyamin akan berkoordinasi dengan seluruh tokoh agama.

"Selain Idul Adha, tempat ibadahnya juga akan kita tutup. Jadi nanti sudah saya tugaskan untuk sosialisasi terhadap seluruh pengelola tempat ibadah," katanya. 

Penutupan tersebut, kata Benyamin, akan dilakukan secara sementara, selama PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

"Seperti Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara  serta seterusnya bahwa tempat ibadah ditutup sementara," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill