Connect With Us

Pemkot Tangsel Larang Salat Idul Adha Berjamaah

Rachman Deniansyah | Kamis, 1 Juli 2021 | 20:15

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan telah berimbas terhadap perayaan Hari Raya Idul Adha 1422 Hijriah, yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Umat Islam yang telah menunggunya, kini tak dapat menunaikan salat secara berjamaah. 

Aturan tersebut diterapkan sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19 di wilayah termuda se-Banten ini. 

"Kami mintakan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama, dan seluruh DKM, dan juga MUI, beserta seluruh tokoh agama. Bahwa arahnya mungkin untuk salat Idul Adha, akan kita minta untuk ditunda tidak dilakukan," ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis, 1 Juli 2021. 

Hal demikian juga, kata Benyamin, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 yang meminta setiap kepala daerah untuk meniadakan salat Idul Adha secara berjamaah di wilayah berzona oranye dan merah. 

Dalam melaksanakan aturan tersebut, Benyamin akan berkoordinasi dengan seluruh tokoh agama.

"Selain Idul Adha, tempat ibadahnya juga akan kita tutup. Jadi nanti sudah saya tugaskan untuk sosialisasi terhadap seluruh pengelola tempat ibadah," katanya. 

Penutupan tersebut, kata Benyamin, akan dilakukan secara sementara, selama PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

"Seperti Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara  serta seterusnya bahwa tempat ibadah ditutup sementara," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill