Connect With Us

Pemkot Tangsel Larang Salat Idul Adha Berjamaah

Rachman Deniansyah | Kamis, 1 Juli 2021 | 20:15

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan telah berimbas terhadap perayaan Hari Raya Idul Adha 1422 Hijriah, yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Umat Islam yang telah menunggunya, kini tak dapat menunaikan salat secara berjamaah. 

Aturan tersebut diterapkan sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19 di wilayah termuda se-Banten ini. 

"Kami mintakan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama, dan seluruh DKM, dan juga MUI, beserta seluruh tokoh agama. Bahwa arahnya mungkin untuk salat Idul Adha, akan kita minta untuk ditunda tidak dilakukan," ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis, 1 Juli 2021. 

Hal demikian juga, kata Benyamin, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 yang meminta setiap kepala daerah untuk meniadakan salat Idul Adha secara berjamaah di wilayah berzona oranye dan merah. 

Dalam melaksanakan aturan tersebut, Benyamin akan berkoordinasi dengan seluruh tokoh agama.

"Selain Idul Adha, tempat ibadahnya juga akan kita tutup. Jadi nanti sudah saya tugaskan untuk sosialisasi terhadap seluruh pengelola tempat ibadah," katanya. 

Penutupan tersebut, kata Benyamin, akan dilakukan secara sementara, selama PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

"Seperti Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara  serta seterusnya bahwa tempat ibadah ditutup sementara," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill