Connect With Us

Warga Tangsel Terancam Tidak Bisa Salat Idul Adha Berjamaah

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Juni 2021 | 21:09

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak saat di wawancarai awak media di kantornya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menerbitkan surat edaran terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 2021.

Salah satunya berisi terkait imbauan untuk meniadakan salat Idul Adha secara berjamaah bagi setiap wilayah yang memiliki peta resiko penyebaran berwarna merah dan oranye. 

Menanggapi surat edaran tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengimbau kepada setiap warganya untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal itu mengingat atas adanya pelonjakan jumlah kasus COVID-19 di Tangsel. 

“Ini seperti surat edaran yang dikeluarkan Menag. Kendati demikian, kita akan mengkaji peraturan itu terlebih dahulu," ujar Rojak kepada awak media, Kamis, 24 Juni 2021.

Penetapan final terkait teknis pelaksanaan Salat Idul Adha itu, nantinya akan diumumkan setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama pemerintah setempat bulan Juli mendatang.

"Awal Juli ada pembahasan antara Pemkot dengan MUI, Kemenag, NU, Muhammadiyah, Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah). Keputusannya gimana menindaklanjuti SE Kemenag Nomor 15. Jadi tunggu saja kebijakan Wali Kota," katanya.

Dengan demikian, Rojak berharap agar masyarakat dapat patuh terhadap protokol kesehatan. Agar jumlah kasus dan peta resiko penyebaran yang kini berwarna oranye, dapat membaik seiring berjalannya waktu.

"Tapi sekali lagi, keputusan itu nanti menunggu kebijakan Pemda setempat. Misal berdasarkan basis mikro. Surat edaran sifatnya imbauan, seruan, ajakan. Jadi kita tetap melihat perkembangan kasus," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KOTA TANGERANG
Hardiknas 2026, Disdik Kota Tangerang Tegaskan Pendidikan Berkualitas dan Merata

Hardiknas 2026, Disdik Kota Tangerang Tegaskan Pendidikan Berkualitas dan Merata

Senin, 4 Mei 2026 | 18:31

Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 dijadikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang sebagai arah kebijakan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill