Connect With Us

Intip Idul Adha di Kota Tangerang Saat Pandemi

Advertorial | Jumat, 31 Juli 2020 | 20:21

Salat Idul adha di Masjid Raya Al-Adzhom, Jumat (31/7/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah di Kota Tangerang saat pandemi COVID-19 ini, tetap diisi dengan kegiatan salat berjamaah di sejumlah masjid. Salah satunya Masjid Raya Al-Adzhom, Jumat (31/7/2020). 

Dalam pelaksanaannya, pengurus masjid menerapkan sejumlah aturan, seperti pengecekan suhu tubuh setiap jemaah yang akan memasuki kawasan tersebut. Tak hanya itu, jumlah jemaah pun dibatasi dari total kapasitas 10.000 menjadi 5.000 orang. Para jamaah juga diwajibkan mengenakan masker guna pencegahan penularan COVID-19.

Meski ada pembatasan, kebahagian turut dirasakan para jemaah yang dapat kembali melaksanakan salat bersama di masjid.

"Senang bisa salat sama-sama lagi meski masih terbatas. Yang penting patuhi protokol kesehatannya. Pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan, insyaa Allah aman salat di masjid," ujar salah satu warga Kota Tangerang, Elita.

Sebuah harapan juga turut dilontarkan warga lainnya, Agus dan Amanda. Mereka berharap pandemi COVID-19 ini dapat segera berakhir agar semua bisa beraktivitas seperti sediakala. 

"Mudah-mudahan bisa kayak normal lagi," harapnya.

Pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Idul Adha juga juga dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di kediamannya masing-masing.

"Seperti waktu Idul Fitri lalu, jadi salatnya bareng keluarga sama yang di rumah," terang Arief usai salat di kediamannya Jalan  Sinar Hati No 1, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Arief juga berpesan agar momen Idul Adha 1441 H ini dapat meningkatkan ketakwaan umat muslim kepada Allah SWT dan mengambil teladan dari para nabi.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang telah mengizinkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang akan menyelenggarakan salat. Namun dengan syarat tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Baik untuk panitia di masjid maupun jamaah yang melaksanakan salat, wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh dan membawa perlengkapan salat masing-masing. Jangan lupa jaga jarak dalam pelaksanaan salat," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, mengungkapkan, pada Idul Adha tahun ini, Masjid Raya Al-Adzhom meniadakan kegiatan penerimaan dan pemotongan hewan kurban. Hal ini demi mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi lokasi penularan COVID-19.

"Setiap tahun pasti banyak masyarakat yang datang, makanya ditiadakan supaya tidak menjadi titik kerumunan,," tukas Sachrudin, yang juga selaku Ketua DKM Masjid Raya Al-Adzhom.(ADV)

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill