Connect With Us

Dampak COVID-19, Masjid Al Azhom Tiadakan Potong Hewan Kurban

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 31 Juli 2020 | 16:16

Ketua Harian DKM Masjid Raya Al-Azhom, Chaerudin. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Masjid Raya Al Azhom pada perayaan Idul Adha 1441 H ini meniadakan aktivitas pemotongan hewan kurban. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan orang saat Pandemi COVId-19 ini.

Namun, informasi itu tak diketahui semua warga yang biasa setiap tahun datang untuk mendapatkan pembagian daging hewan kurban tersebut. Mereka masih mendatangi masjid yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (31/7/2020).

Ketua Harian DKM Masjid Raya Al-Azhom, Chaerudin mengatakan, ditiadakannya pemotongan hewan kurban untuk menghindari kerumunan warga yang berpotensi terjadi penularan COVID-19. 

"Tahun ini enggak ada (kurban). Al Azhom enggak potong (hewan kurban), karena dikhawatirkan ada kerumunan. Kalau motong itu sekitar 3 ribu - 4 ribu kupon," katanya. 

Sementara itu, Indri, salah seorang warga Sukasari sempat datang ke lokasi masjid. Ia tidak mengetahui informasi tidak ada aktivitas pemotongan hewan kurban pada Idul Adha ini. 

"Saya sengaja datang untuk ambil kupon, biar dapat daging. Tapi enggak ada," ucapnya. 

Dia pun bersama warga lainnya kembali pulang dengan tanpa membawa daging kurban seperti yang diharapkannya.(RMI/HRU)

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill