Connect With Us

Pembagian Daging Kurban di Kota Tangerang Diimbau Pakai Ini

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:25

Penggunaan besek untuk distribusi daging kurban. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemotongan hewan kurban dalam Perayaan Idul Adha akan digelar pada Jumat (31/7/2020) besok.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman mengimbau daging kurban yang dibagikan panitia ke penerima menggunakan plastik.

"Tapi plastiknya pakai yang putih atau bening, ya," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (30/7/2020).

Selain plastik, Abduh juga menyarankan pembagian daging tersebut menggunakan media besek. "Pakai besek juga bisa," kata Abduh.

Dia memastikan hewan kurban yang akan disembelih di Kota Tangerang pada Jumat (31/7/2020) besok, dalam kondisi sehat atau sesuai. 

"Karena hewan kurbannya sudah menjalani pemeriksaan," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill