Connect With Us

Prosedur Potong Hewan Kurban di Kota Tangerang Saat Pandemi

Advertorial | Selasa, 30 Juni 2020 | 13:39

Petugas mengecek kondisi hewan kurban di salah satu lapak hewan kurban di Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi pandemi COVID-19 yang harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, mengatakan, pelaksanaan kegiatan kurban yang meliputi penjualan dan pemotongan hewan, perlu melakukan penyesuaian prosedur pelaksanaan new normal.

“Surat edaran dengan Nomor 524/729-DKP/2020 itu, diberikan kepada camat, lurah dan panitia pemotongan hewan kurban untuk disampaikan secara luas ke masyarakat agar prosesnya dapat berjalan optimal dengan mempertimbangkan pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya, Selasa (30/6).

Petugas mengecek kondisi hewan kurban di salah satu lapak hewan kurban di Kota Tangerang.

Dalam pelaksanaannya, penjualan hewan kurban harus melakukan pembatasan jarak serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi daring atau dikordinir oleh panitia seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan lainnya.

"Pengaturan tata cara penjualan meliputi pembatasan waktu, layout penjualan dengan memperhatikan lebar lorong penjualan, pembedaan pintu keluar dan masuk, alur pergerakan satu arah, jarak antar orang di dalam lokasi minimal satu meter dan fasilitas cuci tangan,” paparnya.

Petugas mengecek kondisi hewan kurban di salah satu lapak hewan kurban di Kota Tangerang.

Selanjutnya, penjual dan pembeli juga harus menggunakan masker selama di tempat penjualan. Khusus penjual atau pekerja lapak, diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang serta sarung tangan sekali pakai saat pembersihan limbah ataupun kotoran hewan kurban.

"Setiap orang yang keluar dan masuk dari tempat penjualan harus melakukan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70 persen," pungkasnya. 

Setiap orang yang bertugas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal menggunakan masker sejak dari perjalanan sampai lokasi. Petugas melakukan pembersihan tempat dan peralatan yang akan maupun telah digunakan dengan disinfektan, membuang kotoran dan atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran serta limbah hewan kurban.

"Pembinaan dan pengawasan kegiatan kurban dilaksanakan oleh aparat kelurahan, kecamatan, berkoordinasi dengan DKP serta Babinsa dan Binamas setempat. Sedangkan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat," pungkasnya. (ADV)

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill