TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga digegerkan penggrebekan sebuah gudang penampungan barang-barang kedaluwarsa yang diduga akan dikemas kembali (repacking) menjadi produk baru di Jalan Raya Viktor BSD, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 03 Juli 2025. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penelusuran di lokasi, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan dari lima orang terduga pelaku, salah satunya diketahui merupakan oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan berinisial A. Dia juga diduga sebagai pemilik gudang.
Gudang tersebut diketahui sebagai tempat penampungan berbagai jenis produk rumah tangga dan makanan yang sudah tidak layak konsumsi.
“Iya, ditampung dulu barang-barang kedaluarsanya. Kemasan lamanya dibuang, lalu dibungkus ulang seperti baru, kemudian dijual lagi. Itu semua jenis produk dari berbagai toko besar,” ungkap warga sekitar.
Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas gudang tersebut sudah lama hingga sempat membuat warga sekitar curiga.
“Kejadian penggerebekan malam hari. Lima orang langsung diamankan, termasuk yang katanya pemiliknya, oknum Satpol PP,” lanjutnya.
Nama oknum A alias Bule, yang disebut sebagai pemilik tempat tersebut, ternyata bukan nama asing di lingkup Pemerintah Kota Tangsel. Dugaan keterlibatannya dibenarkan oleh pejabat Dinas Satpol PP Kota Tangsel.
Sekretaris Dinas Satpol PP Taufik Wahidin saat dikonfirmasi melalui WhatApps-nya menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah diamankan oleh Polisi dan informasi tersebut didapatkan dari RW setempat.
“Inisialnya A, memang anggota kami. Dari informasi yang saya terima, dia memang diamankan dan sekarang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya,” terang Taufik.
Sampai berita ini ditayangkan, Humas Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan terkait penggerebekan tersebut.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews