Connect With Us

Ramadan Masih Jual Exymer dan Tramadol, 2 Warung Kelontong di Cibodas Tangerang Digerebek Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Maret 2025 | 20:12

Barang bukti obat keras terlarang diamankan polisi dari toko Kelontong di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 14 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warung kelontong yang menjual obat-obatan terlarang tanpa izin digerebek Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Penggerebekan ini merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang tengah gencar dilaksanakan Polres selama bulan Ramadan.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold mengatakan dua pelaku berinisial MR, 29, N alias REY, 22, diamankan di Toko Kelontong, Jalan Kecipir Raya Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 14 Maret 2025.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti obat berbahaya sebanyak 100 butir Tramadol, 276 butir exymer dari 46 bungkus plastik klip bening berisikan masing-masing 6 butir Hexymer.

"Total keseluruhan 376 pil terlarang tanpa dilengkapi izin edar," ungkapnya.

Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang kota berdasarkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat terlarang tanpa surat izin edar di wilayah hukumnya.

"Kami merespon cepat adanya informasi dan aduan dari masyarakat. Lalu keduanya tidak dapat berkelit karena ditemukan barang bukti ratusan obat terlarang jenis exymer dan tramadol, termasuk ratusan ribu uang hasil penjualan barang haram ini," beber Rihold.

Kini kedua pelaku telah diamankan dan sedang proses pemeriksaan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Ia berharap masyarakat tidak usah ragu dan takut melaporkan adanya gangguan Harkamtibmas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun," ungkap Rihold.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 22:07

Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill