Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Warung kelontong yang menjual obat-obatan terlarang tanpa izin digerebek Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Penggerebekan ini merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang tengah gencar dilaksanakan Polres selama bulan Ramadan.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold mengatakan dua pelaku berinisial MR, 29, N alias REY, 22, diamankan di Toko Kelontong, Jalan Kecipir Raya Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 14 Maret 2025.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti obat berbahaya sebanyak 100 butir Tramadol, 276 butir exymer dari 46 bungkus plastik klip bening berisikan masing-masing 6 butir Hexymer.
"Total keseluruhan 376 pil terlarang tanpa dilengkapi izin edar," ungkapnya.
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang kota berdasarkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat terlarang tanpa surat izin edar di wilayah hukumnya.
"Kami merespon cepat adanya informasi dan aduan dari masyarakat. Lalu keduanya tidak dapat berkelit karena ditemukan barang bukti ratusan obat terlarang jenis exymer dan tramadol, termasuk ratusan ribu uang hasil penjualan barang haram ini," beber Rihold.
Kini kedua pelaku telah diamankan dan sedang proses pemeriksaan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Ia berharap masyarakat tidak usah ragu dan takut melaporkan adanya gangguan Harkamtibmas.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun," ungkap Rihold.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews