Connect With Us

Ramadan Masih Jual Exymer dan Tramadol, 2 Warung Kelontong di Cibodas Tangerang Digerebek Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Maret 2025 | 20:12

Barang bukti obat keras terlarang diamankan polisi dari toko Kelontong di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 14 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warung kelontong yang menjual obat-obatan terlarang tanpa izin digerebek Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Penggerebekan ini merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang tengah gencar dilaksanakan Polres selama bulan Ramadan.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold mengatakan dua pelaku berinisial MR, 29, N alias REY, 22, diamankan di Toko Kelontong, Jalan Kecipir Raya Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 14 Maret 2025.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti obat berbahaya sebanyak 100 butir Tramadol, 276 butir exymer dari 46 bungkus plastik klip bening berisikan masing-masing 6 butir Hexymer.

"Total keseluruhan 376 pil terlarang tanpa dilengkapi izin edar," ungkapnya.

Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang kota berdasarkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat terlarang tanpa surat izin edar di wilayah hukumnya.

"Kami merespon cepat adanya informasi dan aduan dari masyarakat. Lalu keduanya tidak dapat berkelit karena ditemukan barang bukti ratusan obat terlarang jenis exymer dan tramadol, termasuk ratusan ribu uang hasil penjualan barang haram ini," beber Rihold.

Kini kedua pelaku telah diamankan dan sedang proses pemeriksaan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Ia berharap masyarakat tidak usah ragu dan takut melaporkan adanya gangguan Harkamtibmas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun," ungkap Rihold.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill