Trend Generasi Muda Ubah Rutinitas Domestik di Rumah Jadi Terapi Lepas Stres
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:48
Di tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.
TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Tangerang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan menjaring puluhan pelanggar PPKM Darurat dalam operasi razia di kawasan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat 9 Juli 2021.
Para pelanggar PPKM Darurat yang terjaring tersebut pun langsung mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh hakim di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.
“Semoga dalam kegiatan persidangan tipiring ini dapat memberikan efek jera pada masyarakat agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana.
Wirajana mengatakan, ada puluhan orang yang melanggar PPKM Darurat. Mayoritas mereka yang melanggar adalah pedagang, karena menyediakan makan di tempat, serta warga yang tidak mengenakan masker.
Para pelanggar PPKM Darurat ini langsung disidang secara bergiliran. Hakim menyatakan, mereka bersalah karena melanggar PPKM Darurat. Adapun sanksi yang dikenakan berupa sanksi denda atau sosial.
“Sanksinya denda dan sanksi sosial. Kebanyakan sanksi denda tidak menggunakan masker. Sanksi sosialnya, yakni nyapu jalan, memungut sampah karena tidak mau membayar denda,” katanya.
Ketika menyimak persidangan pelanggar PPKM Darurat pada hari perdana ini, sanksi denda dijatuhkan kepada masyarakat yang tak mengenakan masker sebesar Rp100 ribu.
Sedangkan pedagang yang melanggar karena menyediakan makan di tempat sebesar Rp200 ribu.
“Untuk denda masuk ke kas daerah,” ucapnya.
Wirajana menambahkan, sidang tipiring bagi warga yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang digelar sampai tanggal 20 Juli 2021 atau selesainya kebijakan PPKM Darurat.
“Nanti lokasinya bergantian. Jadi untuk hari ini di sini, mungkin besok atau senin di tempat lain,” pungkasnya.
Di tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Kabupaten Tangerang resmi ditetapkan sebagai juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-23 Tingkat Provinsi Banten yang berakhir Kamis 9 Juli 2026, malam.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews