Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Sejak 3 Juli 2021, diberlakukannya PPKM Darurat, Satpol PP Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 838 pelanggaran telah terjadi.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, sejak tanggal 3 Juli, sampai 11 Juli, sudah banyak sekali pelanggaran yang terjadi.
"Untuk pelanggaran prokes perorangan sudah ada 571 orang yang melanggar. Sedangkan, untuk tempat usaha yang melanggar melebihi pukul 20.00 Wib, ada 267 tempat usah," tuturnya, Senin 12 Juli 2021.
Adapun sanksi yang diberikan berupa :
• Teguran lisan sebanyak 432 orang.
• Kerja sosial sebanyak 13 orang.
• Push up 80 orang.
• Surat Pernyataan, atau yang di sita KTP sebanyak 26 orang.
• Sedangkan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 20 orang.

Ia mengatakan, untuk sanksi itu fleksibel, bisa dengan sanksi sosial, atau pun bisa juga dengan membayar denda.
" Untuk dendanya itu merujuk pada Perbub No.54, untuk minimal denda perorangan itu Rp100 ribu maksimal Rp200 Ribu untuk pelanggar yang tidak pakai masker," jelasnya.
Fachrul menambahkan, untuk penyitaan KTP, saat ini beberapa sudah ada yang mengambil.
"Kami berharap pada PPKM Darurat ini masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kita dapat menurunkan tingkat penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews