Connect With Us

Terdapat 838 Pelanggar di Kabupaten Tangerang Selama PPKM Darurat

Faisal Fazri | Senin, 12 Juli 2021 | 20:29

Proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggaran PPKM Darurat, Senin 12 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Sejak 3 Juli 2021, diberlakukannya PPKM Darurat, Satpol PP Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 838 pelanggaran telah terjadi.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, sejak tanggal 3 Juli, sampai 11 Juli, sudah banyak sekali pelanggaran yang terjadi. 

"Untuk pelanggaran prokes perorangan sudah ada 571 orang yang melanggar. Sedangkan, untuk tempat usaha yang melanggar melebihi pukul 20.00 Wib, ada 267 tempat usah," tuturnya, Senin 12 Juli 2021.

Adapun sanksi yang diberikan berupa : 

• Teguran lisan sebanyak 432 orang.

• Kerja sosial sebanyak 13 orang.

• Push up 80 orang.

• Surat Pernyataan, atau yang di sita KTP sebanyak 26 orang.

• Sedangkan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 20 orang.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang serta camat daerah meninjau langsung pedagang pinggil jalan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia mengatakan, untuk sanksi itu fleksibel, bisa dengan sanksi sosial, atau pun bisa juga dengan membayar denda.

" Untuk dendanya itu merujuk pada Perbub No.54, untuk minimal denda perorangan itu Rp100 ribu maksimal Rp200 Ribu untuk pelanggar yang tidak pakai masker," jelasnya.

Fachrul menambahkan, untuk penyitaan KTP, saat ini beberapa sudah ada yang mengambil. 

"Kami berharap pada PPKM Darurat ini masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kita dapat menurunkan tingkat penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.

BANTEN
Hasil CGK di Banten: Masalah Gigi Berlubang dan Mata Rabun Paling Banyak Diderita Anak-anak

Hasil CGK di Banten: Masalah Gigi Berlubang dan Mata Rabun Paling Banyak Diderita Anak-anak

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:24

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat sebanyak 5.969.889 warganya telah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill