Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Sejak 3 Juli 2021, diberlakukannya PPKM Darurat, Satpol PP Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 838 pelanggaran telah terjadi.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, sejak tanggal 3 Juli, sampai 11 Juli, sudah banyak sekali pelanggaran yang terjadi.
"Untuk pelanggaran prokes perorangan sudah ada 571 orang yang melanggar. Sedangkan, untuk tempat usaha yang melanggar melebihi pukul 20.00 Wib, ada 267 tempat usah," tuturnya, Senin 12 Juli 2021.
Adapun sanksi yang diberikan berupa :
• Teguran lisan sebanyak 432 orang.
• Kerja sosial sebanyak 13 orang.
• Push up 80 orang.
• Surat Pernyataan, atau yang di sita KTP sebanyak 26 orang.
• Sedangkan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 20 orang.

Ia mengatakan, untuk sanksi itu fleksibel, bisa dengan sanksi sosial, atau pun bisa juga dengan membayar denda.
" Untuk dendanya itu merujuk pada Perbub No.54, untuk minimal denda perorangan itu Rp100 ribu maksimal Rp200 Ribu untuk pelanggar yang tidak pakai masker," jelasnya.
Fachrul menambahkan, untuk penyitaan KTP, saat ini beberapa sudah ada yang mengambil.
"Kami berharap pada PPKM Darurat ini masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kita dapat menurunkan tingkat penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews