Connect With Us

Terdapat 838 Pelanggar di Kabupaten Tangerang Selama PPKM Darurat

Faisal Fazri | Senin, 12 Juli 2021 | 20:29

Proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggaran PPKM Darurat, Senin 12 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Sejak 3 Juli 2021, diberlakukannya PPKM Darurat, Satpol PP Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 838 pelanggaran telah terjadi.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, sejak tanggal 3 Juli, sampai 11 Juli, sudah banyak sekali pelanggaran yang terjadi. 

"Untuk pelanggaran prokes perorangan sudah ada 571 orang yang melanggar. Sedangkan, untuk tempat usaha yang melanggar melebihi pukul 20.00 Wib, ada 267 tempat usah," tuturnya, Senin 12 Juli 2021.

Adapun sanksi yang diberikan berupa : 

• Teguran lisan sebanyak 432 orang.

• Kerja sosial sebanyak 13 orang.

• Push up 80 orang.

• Surat Pernyataan, atau yang di sita KTP sebanyak 26 orang.

• Sedangkan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 20 orang.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang serta camat daerah meninjau langsung pedagang pinggil jalan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia mengatakan, untuk sanksi itu fleksibel, bisa dengan sanksi sosial, atau pun bisa juga dengan membayar denda.

" Untuk dendanya itu merujuk pada Perbub No.54, untuk minimal denda perorangan itu Rp100 ribu maksimal Rp200 Ribu untuk pelanggar yang tidak pakai masker," jelasnya.

Fachrul menambahkan, untuk penyitaan KTP, saat ini beberapa sudah ada yang mengambil. 

"Kami berharap pada PPKM Darurat ini masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kita dapat menurunkan tingkat penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill