Connect With Us

Terdapat 838 Pelanggar di Kabupaten Tangerang Selama PPKM Darurat

Faisal Fazri | Senin, 12 Juli 2021 | 20:29

Proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggaran PPKM Darurat, Senin 12 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Sejak 3 Juli 2021, diberlakukannya PPKM Darurat, Satpol PP Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 838 pelanggaran telah terjadi.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, sejak tanggal 3 Juli, sampai 11 Juli, sudah banyak sekali pelanggaran yang terjadi. 

"Untuk pelanggaran prokes perorangan sudah ada 571 orang yang melanggar. Sedangkan, untuk tempat usaha yang melanggar melebihi pukul 20.00 Wib, ada 267 tempat usah," tuturnya, Senin 12 Juli 2021.

Adapun sanksi yang diberikan berupa : 

• Teguran lisan sebanyak 432 orang.

• Kerja sosial sebanyak 13 orang.

• Push up 80 orang.

• Surat Pernyataan, atau yang di sita KTP sebanyak 26 orang.

• Sedangkan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 20 orang.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang serta camat daerah meninjau langsung pedagang pinggil jalan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia mengatakan, untuk sanksi itu fleksibel, bisa dengan sanksi sosial, atau pun bisa juga dengan membayar denda.

" Untuk dendanya itu merujuk pada Perbub No.54, untuk minimal denda perorangan itu Rp100 ribu maksimal Rp200 Ribu untuk pelanggar yang tidak pakai masker," jelasnya.

Fachrul menambahkan, untuk penyitaan KTP, saat ini beberapa sudah ada yang mengambil. 

"Kami berharap pada PPKM Darurat ini masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kita dapat menurunkan tingkat penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
KRL Tangerang Sempat Lumpuh, Penumpang Menumpuk di Stasiun Duri hingga Malam Hari

KRL Tangerang Sempat Lumpuh, Penumpang Menumpuk di Stasiun Duri hingga Malam Hari

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:01

Perjalanan KRL Commuter Line lintas Duri-Tangerang sempat mengalami gangguan pada Selasa, 26 Mei 2026, sore, lalu.

TEKNO
Inovasi AI dan Ekspansi Jaringan 5G Jadi Fokus Telkomsel di Usia 31 Tahun

Inovasi AI dan Ekspansi Jaringan 5G Jadi Fokus Telkomsel di Usia 31 Tahun

Kamis, 28 Mei 2026 | 23:21

Menandai usia operasional yang ke-31 tahun, PT Telkomsel memaparkan arah strategis perusahaan yang kini berfokus pada integrasi teknologi Artificial Intelligence (AI) dan perluasan infrastruktur broadband, khususnya jaringan 5G di Indonesia.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill