Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, karena dapat menyelamatkan kesehatan dari pandemi COVID-19.
Tak hanya itum DPRD juga mendukung pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar PPKM Darurat agar memiliki efek jera.
“Bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi kesadaran masyarakat juga harus ditumbuhkan bahwa PPKM Darurat untuk keselamatan jiwa,” ujar Anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi IV Rusdi Alam, Senin 12 Juli 2021.
Menurutnya, aparat pemerintah terbatas, maka masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dan berkontribusi memutus mata rantai COVID-19.
“Jadi bagaimana caranya agar aturan PPKM Darurat ini bisa tegak, maka peran serta semua termasuk teman-teman media dan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota TangerAng Andri S Permana menambahkan, dengan kondisi penularan COVID-19 yang masif sudah sepantasnya pergerakan masyarakat dibatasi.
“Kalau pun terjadi kekeliruan oleh petugas di lapangan saya kira itu hanya soal teknis, bisa learning by doing,” pungkas Andri.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews