Connect With Us

Dukung PPKM Darurat, DPRD Kota Tangerang: Untuk Keselamatan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Juli 2021 | 11:16

Para pelanggar PPKM Darurat yang terjaring tersebut pun langsung mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh hakim di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, Senin 12 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, karena dapat menyelamatkan kesehatan dari pandemi COVID-19.

Tak hanya itum DPRD juga mendukung pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar PPKM Darurat agar memiliki efek jera.

“Bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi kesadaran masyarakat juga harus ditumbuhkan bahwa PPKM Darurat untuk keselamatan jiwa,” ujar Anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi IV Rusdi Alam, Senin 12 Juli 2021.

Menurutnya, aparat pemerintah terbatas, maka masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dan berkontribusi memutus mata rantai COVID-19.

“Jadi bagaimana caranya agar aturan PPKM Darurat ini bisa tegak, maka peran serta semua termasuk teman-teman media dan masyarakat,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota TangerAng Andri S Permana menambahkan, dengan kondisi penularan COVID-19 yang masif sudah sepantasnya pergerakan masyarakat dibatasi.

“Kalau pun terjadi kekeliruan oleh petugas di lapangan saya kira itu hanya soal teknis, bisa learning by doing,” pungkas Andri.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill