Connect With Us

Pelaku Industri Tangerang Siap-siap Kena Sanksi Jika Tak Melakukan Ini

Faisal Fazri | Jumat, 9 Juli 2021 | 20:17

Pekerja pabrik sedang bekerja di tempat kerjanya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan cabut izin Operasional Perusahaan yang tidak menerapkan instruksi Kemendagri tahun 2021, mengenai PPKM Darurat.

Kepala Seksi Pengembangan Industri Kecil, Heri Suparja mengatakan, perusahaan wajib mengikuti instruksi pemerintah.

"Industri sektor non esensial namun orientasi ekspor, itu 50 persen WFO, untuk produksi dan 10 persen untuk pegawai administrasinya," ungkap Heri, Jumat 9 Juli, 2021.

Ia menambahkan, perusahaan di bidang industri makanan dan minuman di perbolehan masuk 100 persen, karena masuk kepada sektor kritikal. 

Heri mengatakan, industri yang memiliki orientasi ekspor itu harus mengatur benar - benar jadwal masuk karyawan. Karena hanya diperbolehkan 50 persen saja. 

"Perusahaan harus bisa mengatur Jam masuk karyawan, jadi 50 persen itu bisa saja bergantian masuknya," pungkasnya. 

"Bagi perusahaan yang tidak mengindahkan instruksi Kemendagri dan Bupati,  maka akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin Operasionalnya selama masa PPKM Darurat, " tutup Heri.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill