Warga Pagedangan Terpaksa Minum dari Sungai Keruh dan Bau Gegara 5 Bulan Krisis Air Bersih
Kamis, 17 September 2026 | 23:31
Kemarau ekstrem menyebabkan krisis air bersih di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan cabut izin Operasional Perusahaan yang tidak menerapkan instruksi Kemendagri tahun 2021, mengenai PPKM Darurat.
Kepala Seksi Pengembangan Industri Kecil, Heri Suparja mengatakan, perusahaan wajib mengikuti instruksi pemerintah.
"Industri sektor non esensial namun orientasi ekspor, itu 50 persen WFO, untuk produksi dan 10 persen untuk pegawai administrasinya," ungkap Heri, Jumat 9 Juli, 2021.
Ia menambahkan, perusahaan di bidang industri makanan dan minuman di perbolehan masuk 100 persen, karena masuk kepada sektor kritikal.
Heri mengatakan, industri yang memiliki orientasi ekspor itu harus mengatur benar - benar jadwal masuk karyawan. Karena hanya diperbolehkan 50 persen saja.
"Perusahaan harus bisa mengatur Jam masuk karyawan, jadi 50 persen itu bisa saja bergantian masuknya," pungkasnya.
"Bagi perusahaan yang tidak mengindahkan instruksi Kemendagri dan Bupati, maka akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin Operasionalnya selama masa PPKM Darurat, " tutup Heri.
TODAY TAGKemarau ekstrem menyebabkan krisis air bersih di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.
Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi memiliki rektor definitif untuk melanjutkan estafet kepemimpinan periode 2025–2029.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews