Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan mulai memasuki hari kerja untuk pertama kalinya, Senin (17/5/2021) setelah masa cuti libur lebaran 2021.
Untuk itu, sejumlah pegawai hingga pejabat kini mulai mendatangi Kantor di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel.
Pada hari pertama kerjanya ini, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung akan mengecek kedisiplinan para jajarannya tersebut.
"Saya akan sidak melihat sejauh mana kedisiplinan ASN. Terutama saya akan absen siapa yang mudik ini," ujar Benyamin.
Jika terbukti ada yang melaksanakan perjalanan mudik, Benyamin tak segan untuk memberikan sanksi bagi setiap pegawainya yang melanggar.
"Nanti akan kita kenakan sanksi, saya sudah mintakan Baperzakat untuk lakukan sidak," ujar Benyamin.
Benyamin menerangkan, untuk sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Tergantung dari tingkat kesalahan mulai dari teguran, baik lisan maupun tertulis," katanya.
Menurutnya, sanksi itu nantinya akan berpengaruh terhadap kenaikan pangkat setiap pegawai yang melanggar tersebut.
"Itu catatan besar ya. Kalau ada teguran tertulis tuh buat ASN memengaruhi kenaikan pangkatnya sampai kepada misalnya bisa saja kalau tingkat kesalahannya besar, ya hingga penundaan gaji berkala selama beberapa bulan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGKementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews