Connect With Us

Hari Pertama Kerja, Benyamin Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Mudik   

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Mei 2021 | 17:16

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan mulai memasuki hari kerja untuk pertama kalinya, Senin (17/5/2021) setelah masa cuti libur lebaran 2021. 

Untuk itu, sejumlah pegawai hingga pejabat kini mulai mendatangi Kantor di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel.

Pada hari pertama kerjanya ini, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung akan mengecek kedisiplinan para jajarannya tersebut. 

"Saya akan sidak melihat sejauh mana kedisiplinan ASN. Terutama saya akan absen siapa yang mudik ini," ujar Benyamin. 

Jika terbukti ada yang melaksanakan perjalanan mudik, Benyamin tak segan untuk memberikan sanksi bagi setiap pegawainya yang melanggar. 

"Nanti akan kita kenakan sanksi, saya sudah mintakan Baperzakat untuk lakukan sidak," ujar Benyamin. 

Benyamin menerangkan, untuk sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. 

"Tergantung dari tingkat kesalahan mulai dari teguran, baik lisan maupun tertulis," katanya. 

Menurutnya, sanksi itu nantinya akan berpengaruh terhadap kenaikan pangkat setiap pegawai yang melanggar tersebut. 

"Itu catatan besar ya. Kalau ada teguran tertulis tuh buat ASN memengaruhi kenaikan pangkatnya sampai kepada misalnya bisa saja kalau tingkat kesalahannya besar, ya hingga penundaan gaji berkala selama beberapa bulan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill