Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 untuk moda transportasi darat, laut, dan udara sejak 6 Mei 2021 telah usai hari ini, Senin (17/5/2021).
Namun demikian, pengetatan aturan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal tersebut tetap berlaku.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota pada tanggal 18-24 Mei 2021, berikut syaratnya:
1. Untuk perjalanan keluar kota saat menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum harus ada dokumen yang menyatakan negatif COVID-19.
2. Ada beberapa tes COVID-19 yang bisa dilakukan para pelaku perjalanan seperti PCR, Swab Antigen, dan Ge-Nose.
3. Untuk PCR dan Antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan Genose berlaku di hari keberangkatan.
"Oleh karena itu kepada anggota masyarakat, kami terus mengingatkan bahwa perjalanan semua moda transportasi masih memerlukan syarat tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu seperti yang dilansir dari Detikcom, Senin (17/5/2021).
Larangan Mudik Usai, Kini Ada Syarat Pergi ke Luar Kota Pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 untuk moda transportasi darat, laut, dan udara sejak 6 Mei 2021 telah usai hari ini, Senin (17/5/2021).
Namun demikian, pengetatan aturan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal tersebut tetap berlaku.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota pada tanggal 18-24 Mei 2021, berikut syaratnya:
1. Untuk perjalanan keluar kota saat menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum harus ada dokumen yang menyatakan negatif COVID-19.
2. Ada beberapa tes COVID-19 yang bisa dilakukan para pelaku perjalanan seperti PCR, Swab Antigen, dan Ge-Nose.
3. Untuk PCR dan Antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan Genose berlaku di hari keberangkatan.
"Oleh karena itu kepada anggota masyarakat, kami terus mengingatkan bahwa perjalanan semua moda transportasi masih memerlukan syarat tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu seperti yang dilansir dari Detikcom, Senin (17/5/2021). (RAZ/RAC)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meresmikan fasilitas pengisian daya berkapasitas besar dengan hadirnya SPKLU Center Signature 400 kW di Scientia Garden, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews