Connect With Us

Warga Tangsel Buat Spanduk Protes untuk Pemudik: Jangan Sebarkan Virus di Kampung Kami

Rachman Deniansyah | Minggu, 16 Mei 2021 | 16:04

Warga kelurahan Pondok Aren memegang spanduk yang berisikan keresahan para warga kepada masyarakat, Tangerang Selatan, Minggu (16/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk yang berisikan keresahan para warga kepada masyarakat yang tetap nekat mudik di tengah pandemi COVID-19, bertebaran di hampir seluruh wilayah Tangerang Selatan. 

Spanduk yang juga menjadi bentuk protes warga tersebut terlihat di sejumlah wilayah, seperti wilayah Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur, hingga Pondok Aren. 

Mayoritas spanduk buatan warga tersebut bertuliskan imbauan kepada pemudik agar bertanggung jawab dan tidak takut untuk melakukan tes usab atau swab test dan isolasi mandiri. 

Tujuannya, semata-mata untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19. 

Sejumlah spanduk yang berisikan keresahan para warga kepada masyarakat, Tangerang Selatan, Minggu (16/5/2021).

Seperti yang tertulis pada spanduk yang terpasang di sekitar Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat. 

"Ente berani mudik. Lokan be, ora berani swab. Jangan sebarkan virus di kampung ane," tulis warga pada selembar spanduk yang ditempelkan di pagar jalanan. 

Sejumlah spanduk yang berisikan keresahan para warga kepada masyarakat, Tangerang Selatan, Minggu (16/5/2021).

Ketua RW 09 Kelurahan Ciputat, Cecep Supriatna menjelaskan spanduk yang berisikan protes warganya itu dibuat karena adanya rasa kekhawatiran atas terjadinya pelonjakan kasus COVID-19 pascamudik lebaran 2021.

"Sesuai dengan arahan Menko PMK Muhajir Efendi, yang mewajibkan pemudik yang kembali ke tempat perantauan harus isolasi mandiri selama 5 x 24 jam," tutur Cecep, Minggu (16/5/2021).

Sejumlah spanduk yang berisikan keresahan para warga kepada masyarakat, Tangerang Selatan, Minggu (16/5/2021).

Selain itu, wajib juga para pemudik beserta keluarganya untuk melakukan pemeriksaan COVID-19. 

"Untuk mengikuti Rapid test atau swab antigen. Sehingga dapat diketahui kondisi mereka," terangnya. 

Sejumlah spanduk yang berisikan keresahan para warga kepada masyarakat, Tangerang Selatan, Minggu (16/5/2021).

Ia berharap, agar spanduk tersebut dapat mengingatkan para pemudik yang telah nekat pulang ke kampung halaman untuk mematuhi regulasi yang ada. 

"Kita berharap bagi masyarakat yang pulang mudik mematuhi regulasi tersebut guna mengantisipasi dan mencegah penularan virus Corona atau COVID-19," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill