Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk yang berisikan keresahan para warga kepada masyarakat yang tetap nekat mudik di tengah pandemi COVID-19, bertebaran di hampir seluruh wilayah Tangerang Selatan.
Spanduk yang juga menjadi bentuk protes warga tersebut terlihat di sejumlah wilayah, seperti wilayah Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur, hingga Pondok Aren.
Mayoritas spanduk buatan warga tersebut bertuliskan imbauan kepada pemudik agar bertanggung jawab dan tidak takut untuk melakukan tes usab atau swab test dan isolasi mandiri.
Tujuannya, semata-mata untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19.

Seperti yang tertulis pada spanduk yang terpasang di sekitar Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat.
"Ente berani mudik. Lokan be, ora berani swab. Jangan sebarkan virus di kampung ane," tulis warga pada selembar spanduk yang ditempelkan di pagar jalanan.

Ketua RW 09 Kelurahan Ciputat, Cecep Supriatna menjelaskan spanduk yang berisikan protes warganya itu dibuat karena adanya rasa kekhawatiran atas terjadinya pelonjakan kasus COVID-19 pascamudik lebaran 2021.
"Sesuai dengan arahan Menko PMK Muhajir Efendi, yang mewajibkan pemudik yang kembali ke tempat perantauan harus isolasi mandiri selama 5 x 24 jam," tutur Cecep, Minggu (16/5/2021).

Selain itu, wajib juga para pemudik beserta keluarganya untuk melakukan pemeriksaan COVID-19.
"Untuk mengikuti Rapid test atau swab antigen. Sehingga dapat diketahui kondisi mereka," terangnya.

Ia berharap, agar spanduk tersebut dapat mengingatkan para pemudik yang telah nekat pulang ke kampung halaman untuk mematuhi regulasi yang ada.
"Kita berharap bagi masyarakat yang pulang mudik mematuhi regulasi tersebut guna mengantisipasi dan mencegah penularan virus Corona atau COVID-19," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGUnit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews