Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan akan melakukan pengawasan ketat bagi setiap arus balik pemudik saat libur lebaran 2021.
Salah satunya, dengan menyiapkan pemeriksaan tes usab atau swab test antigen bagi setiap pemudik yang akan kembali ke wilayahnya.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan swab antigen itu akan dilakukan bagi setiap pemudik yang melintasi Pos Penyekatan di Tol Bitung, Tangerang.
"Mulai hari ini kami akan melaksanakan swab antigen bagi pengendara, khususnya pemudik yang kembali dari kampung halaman. Pemeriksaan ini dilakukan di wilayah hukum Polres Tangsel, Pospam Bitung, Tangerang," ujar Iman, Sabtu (15/5/2021).
Iman menerangkan, upaya tersebut dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penularan COVID-19.
"Kami menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak lima orang, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan Dokkes Polres Tangsel," tuturnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, Iman menjelaskan bahwa jajarannya akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
Jika terdapat indikasi pengendara sebagai pemudik, polisi akan memberhentikannya dan melakukan tes swab antigen tersebut.
"Untuk personel yang diturunkan pemeriksaan di Bitung sebanyak 45 orang, dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes," pungkasnya. (RED/RAC)
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.
Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.
Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.