Connect With Us

Pemudik Dicegat di Cikupa Tangerang, Netizen Bilang Presiden Juga Mudik 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 11 Mei 2021 | 15:05

Pos penyekatan arus mudik di beberapa titik salah satunya di pintu gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan arus mudik di beberapa titik,  salah satunya di pintu gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Penyekatan ini bertujuan untuk melaksanakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19, Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Penyekatan ini juga dilakukan mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolsek Panongan AKP Kresna Ajie Perkasa menjelaskan, penyekatan di wilayah Citra Raya bertujuan untuk mencegah pemudik yang ingin pergi ke wilayah serang, mengingat Jalan Raya Serang yang berada di depan Citra Raya adalah jalan akses utama ke wilayah Serang Banten.

“Kami bersama tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah melakukan Operasi Ketupat Maung guna menyekat masyarakat yang ingin melakukan mudik. Penyekatan kita laksanakan 24 jam nonstop, ini bertujuan guna mencegah lonjakan penyebaran virus COVID-19 pasca Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kresna.

Dirinya melanjutkan, untuk saat ini pengendara yang ingin pergi ke arah serang harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, ini dilakukan guna menyekat pemudik yang ingin pergi ke arah Serang Banten.

“Jika ingin ke arah Serang, pengendara harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, lalu putar balik di bundaran yang berada di dalam gerbang Citra Raya, disitulah kami akan lakukan penyekatan untuk para pemudik,” pungkasnya saat ditemui tim liputan Diskominfo.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu S Bintoro mengatakan, operasi terdapat kurang lebih terdapat 725 personel gabungan yang akan diterjunkan. Personel ini terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

“Kami akan melakukan penyekatan di pos pelayanan Citra dan di beberapa lokasi lainnya seperti di tol dan titik-titik perbatasan dengan Lebak, Serang dan yang berbatasan dengan Kota Tangerang,” terangnya beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Kapolsek Panongan mengimbau kepada masyarakat untuk peduli kepada kesehatan orang lain dengan cara tidak mudik, ini harus dilakukan guna menekan angka penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

“Untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik, kami mengimbau untuk ditunda dulu mudiknya,” katanya. 

Sementara itu, warganet protes dengan penyekatan tersebut. “Presiden saja mudik, dimana salahnya kami,” kata Betta Van Marley. (RED/RAC)

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill