Connect With Us

Ini 3 Daerah Paling Banyak Nekat Mudik Hingga Dipaksa Putar Balik

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Mei 2021 | 10:36

Polisi berjaga di pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Meski larangan mudik telah diberlakukan pemerintah sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Namun masih banyak warga yang nekat pulang kampung.

Berbagai cara pun dilakukan. Mulai jalan kaki, menumpangi truk sayur, ambulans, hingga menyamar jadi kernet truk.

Berdasarkan pantauan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri selama tiga hari pelaksanaan kebijakan larangan mudik, setidaknya ada 70.000 kendaraan yang hendak mudik diputar balik. 

"Putar balik kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan mudik hari ini sebanyak 10.869 kendaraan. Sementara untuk total selama tiga hari ini sebanyak kurang lebih 70.000 yang sudah kita putar balikkan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiana, seperti yang dilansir dari Kompas, Sabtu (8/5/2021).

Sementara itu, di sejumlah daerah, para petugas yang berjaga di pos penyekatan memutarbalikkan banyak kendaraan pemudik karena ketahuan melanggar larangan mudik. Berikut daerah yang terbanyak putar balikkan kendaraan pemudik:

1. Jawa Barat

Di Jawa Barat, kendaraan pemudik yang diputarbalikkan sejak larangan mudik dikeluarkan sebanyak 22.000 unit. Mereka berdasarkan hasil pemeriksaan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol hingga jalan tikus. 

Salah satu contoh adalah di Bekasi, kendaraan pemudik yang diputarbalikkan sebanyak 1.575 kendaraan terdiri dari kendaraan pribadi 1.186, umum 229 dan kendaraan barang 160 unit.

2. Jawa Timur

Sementara itu, di Jawa Timur, petugas di pos penyekatan sudah memutarbalikkan 3.169 kendaraan pemudik yang hendak mauk ke Jatim.

Mereka terdiri dari 971 sepeda motor, .386 mobil penumpang, 188 bus, 287 mobil barang dan 35 kendaraan khusus.

3. Banten

Petugas penyekatan di tol kawasan Tangerang, Banten, yakni GT Cikupa sudah memutarbalikkan 1.816 kendaraan pemudik. Mereka terdiri dari kendaraan pribadi 1.325 unit, umum 294 unit dan kendaraan barang 197 unit. (RAZ/RAC)

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill