Connect With Us

Dishub Tangsel Punya 7 Posko Penyekatan, Netizen Nyinyir 

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Mei 2021 | 17:29

Anggota kepolisian saat memberhentikan satu unit kendaraan pribadi di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendirikan sejumlah posko penyekatan yang akan mengontrol kegiatan masyarakat, terutama dalam mencegah kegiatan mudik. 

Hal itu mengingat larangan mudik kini telah berlaku terhitung sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Ika menjelaskan, bahwa untuk keseluruhan, terdapat tujuh posko penyekatan. 

Namun, satu diantaranya didirikan jajaran Polres Tangsel di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang. 

Sedangkan enam lainnya, kata Ika, didirikan wilayah Tangsel yang berbatasan langsung dengan kota atau kabupaten lain. 

"Penyekatan secara Nasional dua lokasi, yaitu di Puspiptek dan di Bitung. Kalau di Tangsel sendiri ada lima titik penyekatannya," tutur Ika saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021). 

Sedangkan untuk titik lainnya, diantaranya terdiri di perbatasan lain. 

Anggota kepolisian saat mengatur lalu linta serta mengontrol kegiatan masyarakat, terutama dalam mencegah kegiatan mudik. Jumat (7/5/2021).

"Terutama di perbatasan Tangsel dan Gading Serpong, perempatan Muncul, perempatan Viktor, di Po Bus Kramat Jati yang ada di Jalan RE. Martadinata dan di Bintaro," paparnya. 

Ika menerangkan, seluruh posko tersebut nantinya akan terus beroperasi hingga sepekan atau H+7 pascalebaran. 

Selama posko penyekatan itu beroperasi, pengendara harus memastikan dirinya patuh terhadap protokol kesehatan. 

Sebab, kata Ika, seluruh petugas yang berjaga akan mengawasi pengguna jalan dengan ketat. 

"Salah satunya kita akan memberhentikan, terutama sekali mengingatkan untuk protokoler kesehatannya," jelasnya.  

Dalam penjagaan itu, pihaknya bakal memberlakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi kendaraan yang berasal dari luar wilayah Jabodetabek.  

Sementara itu, masyarakat dunia maya alias netizen langsung berkomentar terkait dengan hal tersebut. 

"Awalnya emang begini, nanti juga sama seperti PSBB. Anget-angetnya aja.  Emang cuma mau nyusahin kita doang Pemerintah," Donvi Alred kepada TangerangNews.com. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill