Connect With Us

Dishub Tangsel Punya 7 Posko Penyekatan, Netizen Nyinyir 

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Mei 2021 | 17:29

Anggota kepolisian saat memberhentikan satu unit kendaraan pribadi di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendirikan sejumlah posko penyekatan yang akan mengontrol kegiatan masyarakat, terutama dalam mencegah kegiatan mudik. 

Hal itu mengingat larangan mudik kini telah berlaku terhitung sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Ika menjelaskan, bahwa untuk keseluruhan, terdapat tujuh posko penyekatan. 

Namun, satu diantaranya didirikan jajaran Polres Tangsel di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang. 

Sedangkan enam lainnya, kata Ika, didirikan wilayah Tangsel yang berbatasan langsung dengan kota atau kabupaten lain. 

"Penyekatan secara Nasional dua lokasi, yaitu di Puspiptek dan di Bitung. Kalau di Tangsel sendiri ada lima titik penyekatannya," tutur Ika saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021). 

Sedangkan untuk titik lainnya, diantaranya terdiri di perbatasan lain. 

Anggota kepolisian saat mengatur lalu linta serta mengontrol kegiatan masyarakat, terutama dalam mencegah kegiatan mudik. Jumat (7/5/2021).

"Terutama di perbatasan Tangsel dan Gading Serpong, perempatan Muncul, perempatan Viktor, di Po Bus Kramat Jati yang ada di Jalan RE. Martadinata dan di Bintaro," paparnya. 

Ika menerangkan, seluruh posko tersebut nantinya akan terus beroperasi hingga sepekan atau H+7 pascalebaran. 

Selama posko penyekatan itu beroperasi, pengendara harus memastikan dirinya patuh terhadap protokol kesehatan. 

Sebab, kata Ika, seluruh petugas yang berjaga akan mengawasi pengguna jalan dengan ketat. 

"Salah satunya kita akan memberhentikan, terutama sekali mengingatkan untuk protokoler kesehatannya," jelasnya.  

Dalam penjagaan itu, pihaknya bakal memberlakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi kendaraan yang berasal dari luar wilayah Jabodetabek.  

Sementara itu, masyarakat dunia maya alias netizen langsung berkomentar terkait dengan hal tersebut. 

"Awalnya emang begini, nanti juga sama seperti PSBB. Anget-angetnya aja.  Emang cuma mau nyusahin kita doang Pemerintah," Donvi Alred kepada TangerangNews.com. (RED/RAC)

HIBURAN
Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.

PROPERTI
Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:57

Paramount Gading Serpong menghadirkan Maggiore Signature West sebagai area komersial premium terbaru di kawasan Maggiore @ Paramount Gading Serpong pada awal 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill