Connect With Us

Larangan Mudik Diberlakukan, Sejumlah Maskapai Tak Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Mei 2021 | 21:59

Suasana Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan peniadaan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021 telah diberlakukan pemerintah. 

Dalam hari pertama peniadaan mudik, sejumlah maskapai yang memiliki penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pun tidak beroperasi. 

Adapun maskapai yang tidak mengangkut penumpang domestik dari dan ke Bandara Soetta pada Kamis (6/5/2021) seperti Sriwijaya Air, NAM Air, Lion Air, Citilink, Indonesia Air Asia, Wings Air. 

"Kalau Citilink hari ini no operation, Lion Air juga paling yang kargo. Airlines yang melayani penumpang hari ini cuma Garuda Indonesia dan Batik Air. Penerbangan JT, SJ, QG yang regular no operation, mereka masih melayani beberapa penerbangan charter," ujar Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno Hatta, M Holik Muardi. 

Terminal 2 hanya melayani 3 penerbangan saja diantaranya, dua penerbangan Batik Air dan 1 penerbangan charter Airfast Indonesia. 

"Di Terminal 2 cuma Batik Air saja, itupun hanya ada 2 flight saja. Tadi pagi ada Airfast, tapi kan mereka bukan regular," katanya. 

Adapun fekuensi penerbangan Garuda Indonesia dari dan ke Bandara Soetta juga dikurangi menjadi kurang lebih 49 penerbangan baik keberangkatan maupun kedatangan. 

Padahal sebelum masa peniadaan mudik diberlakukan, frekuensi penerbangan Garuda Indonesia dari dan ke Bandara Soetta mencapai 150 flight per hari. 

Sementara pergerakan penumpang (pax) di hari pertama masa peniadaan mudik ini diprediksi mencapai 6.000 orang baik yang datang maupun berangkat. 

"Kalau penerbangan Internasional masih sekitar 16 flight dengan jumlah penumpang kurang lebih 1.500 pax," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill