Connect With Us

Hari Pertama Penyekatan, 8 Pemudik di Jatiuwung Dipaksa Diputar Balik

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Mei 2021 | 13:50

Polisi berjaga di pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparat mulai melakukan penyekatan bagi pemudik yang melintas di perbatasan Kota Tangerang, Kamis (6/5/2021). 

 

Pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik ini, sebanyak delapan kendaraan yang hendak mudik dipaksa putar balik di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. 

 

Terpantau, arus lalu lintas di sekitar pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto tersendat. 

 

Hal ini dikarenakan adanya pemeriksaan kendaraan oleh petugas yang diduga akan melakukan mudik. 

 

Selain itu, pos sekat yang berada di jalur arteri juga banyak dilewati oleh kendaraan besar. 

 

Adapun teknis pemeriksaan yang dilakukan adalah dengan mengidentifikasi jumlah penumpang dan juga jumlah barang bawaan yang diangkut. 

 

Apabila ada indikasi akan melakuka mudik, maka kendaraan tersebut diberhentikan dan ditanya maksud serta tujuannya. 

 

"Teknisnya kami menyeleksi kendaraan roda dua atau roda empat yang diduga akan mudik seperti bawa banyak penumpang atau barang. Kemudian kami periksa kelengkapan surat-suratnya, apabila benar akan mudik kita suruh putar balik," ujar Ipda Arifin, petugas di Pos Sekat Jatiuwung. 

 

Petugas juga memasang rambu tanda kaca mobil harus dibuka. Hal ini untuk memudahkan petugas dalam melakukan seleksi terhadap penumpang. 

 

"Kami pasang rambu buka kaca untuk kendaraan roda 4, dan bisa dilihat secara kasat mata di dalam mobil itu terdapat banyak penumpang atau banyak barang," lanjutnya. 

Adapun sejak dini hari hingga siang ini, tercatat ada delapan kendaraan yang terpaksa harus putar balik karena ketahuan akan mudik.

 

Mayoritas dari mereka berangkat menggunakan mobil ke arah Serang dan Merak. Satu rombongan pemudik bahkan menyewa taksi online untuk mudik ke Rangkas Bitung. 

 

"Siang ini ada satu, tapi dari semalam datanya sudah sekitar delapan pemudik yang disuruh putar balik," pungkasnya.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill