Connect With Us

Hari Pertama Penyekatan, 8 Pemudik di Jatiuwung Dipaksa Diputar Balik

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Mei 2021 | 13:50

Polisi berjaga di pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparat mulai melakukan penyekatan bagi pemudik yang melintas di perbatasan Kota Tangerang, Kamis (6/5/2021). 

 

Pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik ini, sebanyak delapan kendaraan yang hendak mudik dipaksa putar balik di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. 

 

Terpantau, arus lalu lintas di sekitar pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto tersendat. 

 

Hal ini dikarenakan adanya pemeriksaan kendaraan oleh petugas yang diduga akan melakukan mudik. 

 

Selain itu, pos sekat yang berada di jalur arteri juga banyak dilewati oleh kendaraan besar. 

 

Adapun teknis pemeriksaan yang dilakukan adalah dengan mengidentifikasi jumlah penumpang dan juga jumlah barang bawaan yang diangkut. 

 

Apabila ada indikasi akan melakuka mudik, maka kendaraan tersebut diberhentikan dan ditanya maksud serta tujuannya. 

 

"Teknisnya kami menyeleksi kendaraan roda dua atau roda empat yang diduga akan mudik seperti bawa banyak penumpang atau barang. Kemudian kami periksa kelengkapan surat-suratnya, apabila benar akan mudik kita suruh putar balik," ujar Ipda Arifin, petugas di Pos Sekat Jatiuwung. 

 

Petugas juga memasang rambu tanda kaca mobil harus dibuka. Hal ini untuk memudahkan petugas dalam melakukan seleksi terhadap penumpang. 

 

"Kami pasang rambu buka kaca untuk kendaraan roda 4, dan bisa dilihat secara kasat mata di dalam mobil itu terdapat banyak penumpang atau banyak barang," lanjutnya. 

Adapun sejak dini hari hingga siang ini, tercatat ada delapan kendaraan yang terpaksa harus putar balik karena ketahuan akan mudik.

 

Mayoritas dari mereka berangkat menggunakan mobil ke arah Serang dan Merak. Satu rombongan pemudik bahkan menyewa taksi online untuk mudik ke Rangkas Bitung. 

 

"Siang ini ada satu, tapi dari semalam datanya sudah sekitar delapan pemudik yang disuruh putar balik," pungkasnya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill