Connect With Us

Perhatikan! Ini 31 Titik Pengetatan Larangan Mudik 2021 di Jabodetabek

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Mei 2021 | 15:22

Polisi saat berjaga menyekat kendaraan pemudik di pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Kamis (6/5/2021), larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan. Dalam mengawasi ketentuan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 ini, terdapat 31 pos pengetatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jabodetabek.

Adapun 31 titik pengetatan di Jabodetabek itu terdiri dari 17 pos check point dan 14 pos penyekatan. Sebanyak 1.313 personel pun dikerahkan di titik check point dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik.

Nantinya, petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.


Berikut 31 lokasi titik check point dan penyekatan di Jabodetabek seeprti yang dilansir dari Kompas:

17 lokasi check point:

1. Jakarta Barat
Kalideres
Joglo

2. Jakarta Timur
Jalan Lampiri Raya
Kalimalang Panasonic

3. Jakarta Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan

4. Jakarta Selatan
Pasar Jumat
Depan Kampus Budi Luhur

5. Kota Bekasi
Sumber Arta
Harapan Indah

6. Kabupaten Bekasi
Kalimalang Tambun
Cibarusah

7. Depok
Jalan Raya Ciputat-Bogor
Jalan Raya Bogor
Gerbang Tol Brigif
Gerbang Tol Kukusan
Gerbang Tol Bojong Gede

8. Tangerang Kota
Kebon Nanas

14 lokasi penyekatan:

1. Kota Bekasi
Gerbang Tol Bekasi Barat
Gerbang Tol Bekasi Timur

2. Kabupaten Bekasi
Kedung Waringin
Cubeet
Gerbang Tol Tambun
Gerbang Tol Cibitung
Gerbang Tol Cikarang Pusat
Gerbang Tol Cibatu

3. Tangerang Kota
Jatiuwung

4. Tangerang Selatan
Gerbang Tol Bitung
Pos Bitung

5. Polda Metro
Cikarang Barat
Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
Cikupa

Kebijakan tersebut merupakan ketentuan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) No 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Disebutkan dalam ketentuan itu masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia.

Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, maupun darat. Untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik di jalur darat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan yang tersebar di perbatasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11

Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.

KAB. TANGERANG
Jadi Juara Kelima Kali MTQ Banten di Tengah Kebakaran TPA, Bupati Tangerang: Kado Terindah

Jadi Juara Kelima Kali MTQ Banten di Tengah Kebakaran TPA, Bupati Tangerang: Kado Terindah

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:15

Kabupaten Tangerang resmi ditetapkan sebagai juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-23 Tingkat Provinsi Banten yang berakhir Kamis 9 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill