Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang memfasilitasi dua armada mobil toilet untuk para aparat yang bertugas di pos penyekatan mudik.
Dua mobil toilet tersebut masing-masing dikerahkan di posko penyekatan di Jalan MH Thamrin, Cikokol, dan di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, mulai Jumat (7/5/2021).

Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Disperkimta Kota Tangerang Riznur Masrun mengatakan, mobil toilet tersebut dikerahkan untuk memudahkan para petugas dalam melakukan kebutuhan aktivitas di kamar kecil.
"Kami menyediakan kebutuhan untuk petugas melakukan buang air besar dan kecil. Jadi, kalau petugas mau ke kamar mandi enggak usah bingung nyari ke mana-mana, kami sudah siapkan toiletnya," ujarnya saat ditemui di posko penyekatan Jalan MH Thamrin, Jumat (7/5/2021).
Dua unit mobil toilet berjenis portable tersebut dilengkapi dengan empat kamar yang masing-masing memiliki kloset sendiri. Bus toilet ini juga dilengkapi dua urinoir dan wastafel.
Selain itu, Disperkim pun menyediakan satu unit truk tanki yang dioperasikan secara mobile untuk menunjang air di kedua unit mobil toilet tersebut.
Riznur mengatakan, dua mobil toilet ini dikerahkan di posko penyekatan selama momen pemberlakuan peniadaan mudik Lebaran, yakni tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
"Memang dikerahkan selama momen peniadaan mudik, dan beroperasi 24 jam. Di sini juga ada personel kami yang bersiaga memberikan pelayanan pada mobil toilet ini," katanya.
Riznur berharap, ketersediaan fasilitas mobil toilet di posko penyekatan mudik tersebut dalam membantu para aparat yang bertugas.
"Kami tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan pemukiman untuk masyarakat," pungkasnya.(ADV)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews