Connect With Us

Disperkimta Kota Tangerang Fasilitasi 2 Mobil Toilet di Pos Penyekatan Mudik

Advertorial | Jumat, 7 Mei 2021 | 13:00

Jajaran Disperkimta Kota Tangerang saat mengerahkan armada mobil toilet di posko penyekatan pemudik Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 TANGERANGNEWS.com-Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang memfasilitasi dua armada mobil toilet untuk para aparat yang bertugas di pos penyekatan mudik. 

Dua mobil toilet tersebut masing-masing dikerahkan di posko penyekatan di Jalan MH Thamrin, Cikokol, dan di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, mulai Jumat (7/5/2021). 

Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Disperkimta Kota Tangerang Riznur Masrun mengatakan, mobil toilet tersebut dikerahkan untuk memudahkan para petugas dalam melakukan kebutuhan aktivitas di kamar kecil. 

"Kami menyediakan kebutuhan untuk petugas melakukan buang air besar dan kecil. Jadi, kalau petugas mau ke kamar mandi enggak usah bingung nyari ke mana-mana, kami sudah siapkan toiletnya," ujarnya saat ditemui di posko penyekatan Jalan MH Thamrin, Jumat (7/5/2021). 

Dua unit mobil toilet berjenis portable tersebut dilengkapi dengan empat kamar yang masing-masing memiliki kloset sendiri. Bus toilet ini juga dilengkapi dua urinoir dan wastafel. 

Selain itu, Disperkim pun menyediakan satu unit truk tanki yang dioperasikan secara mobile untuk menunjang air di kedua unit mobil toilet tersebut. 

Riznur mengatakan, dua mobil toilet ini dikerahkan di posko penyekatan selama momen pemberlakuan peniadaan mudik Lebaran, yakni tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. 

"Memang dikerahkan selama momen peniadaan mudik, dan beroperasi 24 jam. Di sini juga ada personel kami yang bersiaga memberikan pelayanan pada mobil toilet ini," katanya. 

Riznur berharap, ketersediaan fasilitas mobil toilet di posko penyekatan mudik tersebut dalam membantu para aparat yang bertugas. 

"Kami tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan pemukiman untuk masyarakat," pungkasnya.(ADV)

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill