Selama Ramadan Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Dikurangi
Kamis, 19 Februari 2026 | 15:46
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan kebijakan pengurangan jam kerja pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya selama periode Ramadan 2026.




