Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Hampir sebanyak 30 persen atau sekitar 540 ribu warga Tangerang Selatan diprediksi telah melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya menjelang lebaran 2021.
Hal demikian dipaparkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (7/5/2021).
Atas hal itu, Benyamin menjelaskan yang menjadi perhatian pihaknya adalah antisipasi penanganan pascalebaran.
"Makanya ketika saya ditanya soal SIKM segala macam, kita bukan daerah tujuan mudik. Justru, kita banyak masyarakat yang keluar. Makanya, kami fokus pada bagaimana nanti pascalebaran, minimal 3 hari pasca atau setelah lebaran atau maksimal 10 hari setelah lebaran," ujar Benyamin.
Salah satu antisipasi yang akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel, diantarnya dengan menguatkan sistem pengawasan hingga tingkat RT dan RW.
Nantinya, Satgas yang terdiri dari tingkat RT hingga kecamatan akan bersiaga mengawasi kedatangan warganya selepas mudik.
"Yang pertama adalah kami aktivasi satgas-satgas di tingkat bawah, di tingkat kelurahan RT/RW. Yang kedua, saya sudah minta nanti PKM atau Puskemas kita untuk standby, kalau perlu 24 jam sejak hari pertama," tuturnya.
Ia juga akan mengimbau warganya untuk melakukan pemeriksaan tes usab atau swab test saat kembali pulang ke Tangsel.
"Saya sih berharap, mereka swab dulu sebelum pulang ke sini untuk memastikan bahwa tidak ada virus yang dibawa oleh mereka," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews